Pengguna jalan melintas di depan RSD Mangusada. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sampah medis dari pasien COVID-19 di Kabupaten Badung, mengundang pertanyaan. Pasalnya dengan jumlah kasus yang terus bertambah, sampah medis juga makin banyak, seperti APD sekali pakai, tabung vacum, jarum suntik dan lainnya.

Berdasarakan informasi, Senin (15/6) peningkatan sampah medis dari penanganan COVID-19 telah ada dari Maret 2020. Pada Maret, sampah medis tercatat sebanyak 5.467 kg, sedangkan sampah medis COVID-19 sebanyak 180 kg. Begitu juga untuk April 2020, sampah medis sebanyak 4.873 kg sedangkan sampah medis COVID-19 sebanyak 632 kg.

Baca juga:  Pengadaan ATK RSD Mangusada Nyaris Tembus Rp 1,4 M

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr Nyoman Gunarta menegaskan sampah medis dipastikan tertangani dengan baik. Pihaknya telah bekerjasama dengan pihak ketiga yang tempat pengolahannya ada di daerah Cilegon, Banten. “Untuk sampah medis, kita jadi satu dengan RSD Mangusada. Kemudian bekerjasama dengan pihak ketiga yang mempunyai izin pengolahan limbah medis,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan penanganan sampah medis, khususnya COVID-19 di Badung sama dengan sampah medis yang ada di RSD mangusada. Bahkan, sampah-sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun bekas penanganan COVID-19 disimpan dulu sebelum akhirnya dikirim ke pihak ke tiga. “Sama, dengan rekanan yang sama. Karena di Mangusada kan ada tempat penyimpanan sementara sampah medis. Jadi kita simpan sementara sebelum dibawa,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Ini Hasil Rapid Test Massal di Gedung DPRD Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *