BATAM, BALIPOST.com – Kasus “re-infeksi” terjadi di Batam. Seorang warga dilaporkan kembali terjangkit COVID-19 setelah sebelumnya dinyatakan sembuh dengan 2 kali berturut-turut tes swabnya negatif.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan seorang laki-laki berusia 31 tahun, kembali terinfeksi COVID-19. “Seorang laki-laki berusia 31 tahun, wiraswasta, saat ini beralamat di kawasan Batam Center Kota Batam merupakan kasus baru re-infeksi COVID-19 nomor 179 Kota Batam,” katanya.
Dengan begitu, hingga kini tercatat dua warga terinfeksi kembali COVID-19 di Batam. Sebelumnya ASN instansi vertikal juga mengalami hal serupa.
Warga Medan berinisial MPS itu sebelumnya merupakan terkonfirmasi positif nomor 2 yang dinyatakan sembuh pada 28 April 2020. MPS juga telah selesai menjalankan isolasi mandiri usai dinyatakan sembuh selama 14 hari di kediamannya.
Rudi menjelaskan, MPS berencana kembali ke daerah asalnya, Kota Medan. Untuk itu dirinya melakukan tes cepat COVID-19 pada 11 Juni 2020 untuk memenuhi persyaratan penerbangan, dan hasilnya reaktif.
Dan pada hari yang sama, langsung dilakukan pemeriksaan usap tenggorokan yang hasilnya positif. “Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,” kata Rudi.
Saat ini MPS menjalani karantina di RSKI COVID-19 Galang Kota Batam.
Sementara itu, hingga Senin, tercatat 181 warga Batam positif terinfeksi COVID-19, 98 orang di antaranya sembuh, 12 meninggal dan lainnya masih dalam penanganan di sejumlah rumah sakit rujukan. (kmb/balipost)