DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus trasmisi lokal penyebaran COVID-19 di Denpasar cukup tinggi. Melonjaknya kasus ini akibat tertular di pasar tradisional.
Beberapa pengunjung yang dinyatakan positif kemudian menularkan ke pedagang dan berlanjut lagi ke pedagang lainnya. Seperti yang terjadi di Pasar Kumbasari, Pasar Gunung Agung, Pasar Badung, serta pasar tradisional lainnya.
Karena itu, Anggota Komisi II DPRD Denpasar, A.A.Susruta Ngurah Putra, Senin (15/6), mengatakan mengemuka usulan agar para pedagang yang berjualan di pasar tersebut digilir. Dikatakan, potensi penularan COVID-19 sangat rentan terjadi di pasar.
Terlebih, hasil swab test terhadap pedagang Pasar Kumbasari Pelataran, ditemukan puluhan yang positif. Ini artinya, potensi penularan di pasar cukup tinggi.
Dikatakan, kerumunan yang cukup banyak sangat berpotensi untuk menyebarkan COVID-19. Karena itu, perlu ada pembatasan agar tidak terjadi kerumunan.
Pembatasan ini bisa dilakukan dengan memberikan pedagang berjualan secara bergilir. “Misalnya, Senin pedagang A, B, dan C, kemudian Selasa pedagang lainnya. Dengan pola ini, masing-masing pelanggannya akan mengetahui pula. Jadi tidak semua pedagang datang pada hari yang sama,” ujar politisi Demokrat ini.
Terkait usulan, Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata mengakui pihaknya sudah melakukan shift untuk pedagang di Pasar Kumbasari Pelataran. Hanya, karena pengunjung yang terlalu banyak, sangat sulit melakukan jaga jarak. “Tetapi sambil jalan kita akan tetap evaluasi untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” ujar Gus Kowi, sapaan akrab I.B. Kompyang Wiranata.
Bukan hanya itu, pada saat Pasar Kumbasari Pelataran buka, untuk sementara akan dipindah ke pelataran Pasar Badung. Ini dilakukan untuk sementara agar pedagang di Kumbasari Pelataran tidak terlalu padat. “Pemindahan ke pelataran Pasar Badung sifatnya sementara, karena di lokasi ini tidak boleh ada pedagang bila kondisi normal,” ujar Gus Kowi. (Asmara Putera/balipost)