MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pasien positif COVID-19 yang merupakan warga Jagapati, Abiasemal meninggal dan tercatat sebagai kasus meninggal nomor 6 di Bali. Pascameninggalnya warga tersebut, Polsek Abiansemal melakukan koordinasi.
Terkait kejadian ini, tidak ada isolasi atau penutup jalan menuju rumah korban. “Setelah meninggal langsung dikremasi di Mumbul,” tegas Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Suparta, Senin (15/6).
Terkait kejadian tersebut, Sabtu (13/6) pukul 19.00 WITA dilakukan pertemuan diprakarsai Camat Abiansemal dengan tokoh masyarakat di Kantor Desa Jagapati. “Hasil pertemuan tersebut tetap mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan sering cuci tangan,” ujarnya.
Pencegahan penyebaran virus Corona semakin gencar dilakukan polsek. Diharapkan masyarakat lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Di tempat terpisah, Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan, Polres Badung beserta jajarannya, mematangkan persiapan kehidupan era baru. Rapat koordinasi internal terus dilakukan untuk mengambil langkah-langkah preventif pelaksanaan program tersebut.
“Kami tetap memprioritaskan protokol kesehatan sebagai garda utama di dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Badung, dr. I Nyoman Gunarta, saat dikonfirmasi Sabtu (13/6) membenarkan adanya pasien COVID-19 yang meninggal di Badung. Pasien yang meninggal merupakan pasien dengan penyakit yang diderita Komorbid DM. “Iya.. dari Jagapati (pasien yang meninggal). Memang saat pertama status PDP, karena masalah di saluran nafas,” ujarnya.
Menurutnya, pasien meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Bali Mandara. Pasien berjenis kelamin laki-laki ini telah dikremasi di Krematorium Mumbul, Kuta Selatan. (Kerta Negara/balipost)