Putu Agus Suradnyana (PAS) melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas pengawasan lalulintas orang dari Jawa ke Buleleng Senin (15/6). (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengawasan lalu lintas orang dari Jawa ke Buleleng melalui jalur Pantai Utara (Pantura) mendapat perhatian serius Pemkab Buleleng. Pemkab membentuk Pos Pengawasan di daerah Cekik, Kecamatan Gerokgak.

Pengawasan di Buleleng barat ini bukannya tidak percaya dengan pemeriksaan di Gilimanuk, Jembrana. Namun untuk memastikan setiap orang masuk ke Buleleng agar dipastikan bebas dari infeksi Virus Corona.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS), Senin (15/6) mengatakan, perkembangan penularan kasus virus Corona di Bali Utara melalui transmisi lokal atau imported case sudah mereda. Namun demikian, pihaknya masih khawatir kalau virus Corona menular di daerahnya melalui gelombang kedatangan warga dari Jawa ke Buleleng melalui jalur Pantura.

Baca juga:  Buleleng Catatkan Penambahan Pasien Positif COVID-19 dan Kasus Sembuh

Selama ini, pengawasan lalu lintas orang dan barang dari Jawa ke Buleleng sudah sangat ketat dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Namun dirinya mencermati termasuk informasi dari pemberitaan di media massa, masih terjadi upaya untuk masuk ke Buleleng tanpa melalui pemeriksaan ketat di pintu masuk Bali.

Untuk itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk membuka Pos Pengawasan di daerah Cekik, Kecamatan Gerokgak. “Bukan kita melarang masuk ke Buleleng, dan bukan tidak percaya dengan pengawasan di Gilimanuk, tetapi kita awasi agar siapapun yang masuk ke Buleleng dalam kondisi sehat dan bebas infeksi penyakit berbahaya,” katanya.

Baca juga:  Buleleng Kembali Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Menurut Bupati, petugas gabungan yang ditugaskan di Pos Pengawasan di Cekik ini akan mengawasi lalu lintas orang dan barang setelah keluar dari Pelabuhan Gilimanuk. Nantinya, setiap orang akan diperiksa dan tidak menutup kemungkinan kalau ditemukan mengarah pada terinfeksi Virus Corona, maka tim gabungan ini akan melakukan rapid test langsung di lapangan.

Hasilnya nanti kalau memang nonreaktif, akan diizinkan melanjutkan perjalanan ke Den Bukit. Sebaliknya, jika mengarah pada infeksi virus, tim gabungan ini akan melakukan upaya pemeriksaan lanjutan.

Baca juga:  Kasus Baru Hampir 200 Orang! Kumulatif Warga Terpapar COVID-19 di Bali Lampaui 49 Ribu Orang

Pemeriksaan ini juga diperuntukan untuk sopir angkutan barang atau penumpang Jawa – Bali. Kalau memang ditemukan mengarah infeksi COVID-19, pihak perusahaan yang mempekerjakan akan dihubungi untuk mengganti pengemudi yang memang benar-benar sehat untuk bisa mengantarkan barang atau penumpang ke Buleleng.

“Maaf saja seperti diberitakan ada menyeberang memakai perahu dan ini kan persoalan dan harus kita awasi dengan baik. Makanya pengawasan ini dilakukan tidak saja warga bias, namun pengemudi angkutan barang akan kita cek di Pos Pengawasan Cekik,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *