SEMARAPURA, BALIPOST.com – Wayan Kabar Arnaya (60) tiba-tiba tak sadarkan diri setelah meminum setengah botol tuak bersama warga lainnya. Korban bergegas dibawa ke UGD RSUD Klungkung, untuk memperoleh pertolongan cepat. Namun, nyawanya tak terselamatkan.
Klian Banjar Kaja Kangin Desa Tegak, Komang Sudarsana, Selasa (16/6) mengakui ada warganya yang meninggal. Tetapi, dia mengaku tidak tahu persis seperti apa kejadiannya. Apakah murni karena tuak itu, apa ada faktor lain.
Sesaat setelah musibah itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Klungkung bersama satu warga lainnya yang nampak sekarat. “Selanjutnya, silahkan tanyakan kepada pihak kepolisian. Kamk tak berwenang menjelaskannya,” kata Sudarsana.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, mengatakan dari keterangan para saksi, korban saat itu minum bersama dua orang. Yakni Kadek Ariana alias Jro Meling (40) dan warga lainnya, Ketut Sandiyasa.
Pedagang tuak di Warung Gede Sadia, Kadek Sendi Novita Sari, kepada polisi menyampaikan korban saat itu sudah menghabiskan setengah botol tuak bersama Ariana. Kemudian datang Sandiyasa dan ikut meminum segelas tuak.
Namun, sesaat setelahnya, Kabar langsung jatuh tersungkur saat berjalan di depan warung. Ia langsung dilarikan ke RSUD Klungkung bersama Ariana, teman Kabar asal Banjar Tengah, Desa Nongan, Rendang.
Kabar ternyata dipastikan sudah meninggal. Sementara Ariana masih bisa bernapas dan mendapat perawatan di Ruang Jambu RSUD Klungkung.
Mirza menegaskan, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Mengamankan barang bukti berupa sisa tuak hingga melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut.
Kemudian melakukan anev untuk rencana penyelidikan selanjutnya dan mengajukan permohonan pemeriksaan forensik dan otopsi, untuk mengetahui lebih lanjut penyebab utama kematian korban. “Warung tersebut juga langsung dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Pihak kepolisian memastikan pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas peristiwa ini sebagai musibah. Sebab, sebagaimana penuturan istrinya, korban dikatakan belakangan ini memang sering berbicara tentang kematian.
Proses penguburan jenazah korban akan dilakukan 3 hari pasca meninggal. Pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan proses otopsi lebih lanjut.
Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, Selasa (16/6) menyampaikan untuk pasien Ariana, dikatakan kondisinya sudah membaik. Efek alkohol jenis tuak yang diminumnya, memang sangat mempengaruhi organ dalamnya dan tingkat kesadaranya.
Ia sudah tersadar dan sedang dalam proses pemulihan setelah mendapat perawatan intensif pihak rumah sakit. Pihaknya berharap pasien ini segera sembuh. (Bagiarta/balipost)