DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi adanya satu keluarga positif COVID-19 di Jalan Meduri, Denpasar, Polda Bali mengerahkan tim KBR – N (Kimia, Biologi dan Radioaktif- Nuklir) Detasemen Gegana Satbrimob. Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan tersebut, Selasa (16/6).
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 perlu dukungan dan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu Desa Adat Sumerta dan Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, melakukan pembatasan lalu lintas masyarakat di Jalan Meduri, Denpasar. Pembatasan lalu lintas ini dilakukan karena ada sembilan warga di Gang IIIA Jalan Meduri yang positif COVID-19.
Sedangkan Satbrimob mengerahkan Tim KBR – N Detasemen Gegana dipimpin Wakaden Gegana Satbrimob Polda Bali AKP Made Sudiantara. Tim yang masuk dalam Subsatgas KBR Satgas II Operasi Amanusa II melaksanakan dekontaminasi wilayah/desa dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona.
Seizin Kapolda Bali, Dansat Brimob Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, SIK, MH mengatakan, penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran virus di tempat umum. Seluruh ruas jalan di Banjar Abian Kapas disemprot dengan cairan disinfektan oleh unit KBR- N. “Kami melaksanakan kegiatan di beberapa area Desa Adat Sumerta, utamanya di sepanjang Jalan Meduri termasuk ke setiap rumah warga,” ujarnya.
Dansat Brimob mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dari pemerintah pusat dan daerah yaitu tidak beraktivitas di luar rumah. Adanya kerja sama masyarakat diharapkan penyebaran virus dapat diminimalisir dan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19. “Kami juga terus melakukan sosialisasi upaya pencegahan COVID-19 ke masyarakat,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)