(BP/Suarsana)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bantuan sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di Kabupaten Badung tak kunjung cair. Sedianya, santunan lansia ini dicairkan per tiga bulan sekali pada awal April, tapi hingga bulan keenam bantuan tak kunjung diberikan.

Pemberian santunan lansia sesuai dengan Perbup No. 48 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia. Penerima santunan adalah seorang lansia dengan usia 75 tahun ke atas. Sesuai data dari Dinas Sosial Badung tercatat ada 15.515 orang lansia yang sesuai kriteria dapat menerima bantuan itu. Masing-masing lansia akan menerima Rp 1 juta per bulan. Anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 46 miliar per tahun.

Baca juga:  BNI Pastikan Layanan Berjalan Normal

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung I Ketut Gede Suyasa, Selasa (16/6), tak menampik perihal tersebut. Meski demikian, pihaknya memastikan program ini akan tetap berjalan meski di tengah wabah COVID-19. “Kami masih melakukan verifikasi data, karena tidak boleh menerima double bantuan. Yang jelas, seperti Bapak Bupati katakana, program kesejahteraan (santunan lansia) tetap akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen merealisasikan bantuan tersebut, sesuai dengan yang dikemukakan Bupati Badung. Di tengah pandemi COVID-19 pun, penyaluran bantuan harus tepat dan cermat. “Anggaran sudah ada, kan Bapak Bupati sudah katakan. Hanya, saat ini kami masih melakukan verifikasi data,” katanya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Cukup Banyak Warga Tampaksiring Positif COVID-19, Dikeluhkan Minimnya Bantuan Pemerintah untuk Isolasi Mandiri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *