Ilustrasi. (BP/tomik)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang pekerja migran asal Desa Mendoyo Dangin Tukad Kecamatan Mendoyo dikonfirmasi positif covid-19. Pekerja migran wanita berusia 43 tahun ini dinyatakan positif dari hasil test swab saat jalani karantina di Kantor BPSDM Denpasar.

“PMI ini baru pulang dari luar negeri 11 juni lalu. Sesuai protap gugus provinsi langsung dikarantina sementara di BPSDM Denpasar untuk diambil test swabnya. Jadi terkonfirmasi positifnya di Denpasar bukan di Jembrana. Saat ini dirawat di Bapelkes Denpasar ,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Selasa ,(16/6).

Baca juga:  80 Persen Pekerja Migran Ilegal Gunakan Jasa Sindikat dan Mafia

Atas penambahan itu, gugus tugas jembrana langsung mencatatkan sebagai kasus positif covid-19 ke 28 di Jembrana.
Hingga selasa (16/6) dari 28 kasus positif di Jembrana, 19 sudah dinyatakan sembuh dan 9 orang masih jalani perawatan. Sembilan pasien positif yang masih dirawat di rinci 7 orang di RSU Negara, 1 orang di RS PTN Unud dan 1 orang di Bapelkes Denpasar.

Terkait penanganan pekerja migran dijelaskan hingga saat ini yang sudah pulang sebanyak 495 orang. Dari jumlah itu 420 orang diantaranya sudah menyelesaikan karantina dan 60 orang sedang jalani karantina di tiga hotel di Jembrana. ” Dari total itu 15 PMI dinyatakan positif saat jalani karantina. 14 lewat test swab dan 1 orang melalui pemeriksaan rapid test. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Akan Dibuka untuk Wisatawan, Australia Siapkan Peraturan Perjalanan Internasional
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *