MANGUPURA, BALIPOST.com – Penerapan ketat protokol kesehatan COVID-19 dilaksanakan di Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Badung. Jika pemohon SIM tidak mengindahkan protokol kesehatan maka tidak dilayani.
Bahkan di depan pintu masuk dijaga dua anggota Provos. Terkait sarana pendukung pencegah COVID -19, Kasatlantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, Selasa (16/6) menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan wastafel, pengecekan suhu tubuh dan iimbauan berupa stiker yang ditempel pada tempat strategis.
Selain itu, tempat duduk diatur jaraknya dan rutin disemprot cairan disinfektan. Personel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat menggunakan sarung tangan, masker dan face shield. “Kami siap dengan APD sesuai ketentuan. Kami tidak perkenankan masyarakat masuk ruangan tunggu dan melayaninya jika tidak memenuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan,” ujarnya, usai menerima kunjungan Tim Dilantas Polda Bali.
Sedangkan berdasarkan survei kepuasan masyarakat melalui kotak kesan menyatakan sangat puas atas pelayanan SIM Polres Badung. Menurut Iptu Fahmi, itu murni dari masyarakat. “Kami tidak pernah mengintervensi dalam mengisi formulir yang ditulis dan di masukan di kotak kesan tersebut,” tegasnya.
Sedangkan terkait kunjungan Tim Dilantas tersebut, menurut Fahmi, meninjau Satpas dan kelengkapan sarana prasana pendukungnya dalam menyambut kehidupan era baru. (Kerta Negara/balipost)