Kegiatan rapid test dan swab di Desa Abuan, Susut, Selasa (16/6) dihadiri Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli yang juga Bupati Bangli I Made Gianyar. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Belasan warga di Desa Abuan, Susut dikarantina di rumah mereka masing-masing setelah menjalani rapid test dan swab, Selasa (16/6). Belasan warga tersebut merupakan kerabat dari tenaga kesehatan (nakes) asal desa setempat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kegiatan rapid test dan swab di Desa Abuan dihadiri langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli yang juga Bupati Bangli I Made Gianyar. Total ada 18 kerabat pasien yang menjalani pemeriksaan karena sempat kontak erat dengan pasien.

Baca juga:  Tahun Politik dan Kenaikan Pajak Sebabkan Ekonomi Bali Tak Menentu

Lima diantaranya di rapid test dan 13 lainnya di swab. “Untuk yang rapid test, hasilnya non reaktif semua. Sementara yang diswab, hasilnya belum keluar. Masih nungguh hasil,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa.

Lanjut disampaikannya, setelah menjalani rapid test dan swab, belasan kerabat pasien covid tersebut kini dikarantina di rumah masing-masing selama empat belas hari. Sesuai SOP, terhadap kerabat pasien yang telah menjalani rapid, akan dirapid kembali untuk yang keduakalinya, pada 7 sampai 10 hari ke depan. “Sedangkan yang diswab nunggu hasil besok atau lagi dua hari,” jelasnya.

Baca juga:  Hari Ini, Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat ke Bali Rayakan Pergantian Tahun

Kadiskominfosan Kabupaten Bangli itu mengatakan, per Selasa, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bangli tidak mengalami perubahan. Angkanya tetap 105 kasus.

Sebanyak 93 orang diantaranya sudah sembuh, dan 12 lainnya masih dirawat.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya pada Senin (15/6) terdapat penambahan tiga kasus positif COVID-19 di Bangli. Seorang diantaranya merupakan nakes asal Desa Abuan, Susut.

Nakes tersebut bertugas di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Gianyar. Saat ini yang bersangkutan dikarantina di Balai Diklat BPK Perwakilan Provinsi Bali di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Hasil Rapid Reaktif, Tiga Pengawas TPS Diganti
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *