Sugiada. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Inspektorat Daerah Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi melibatkan sejumlah pimpinan OPD di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Utama Kantor Inspektorat Bali, Rabu (17/6). Rapat ini digelar untuk mempercepat tindak lanjut temuan/rekomendasi BPK RI terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Selain itu, membahas pula upaya mewujudkan tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Bali. “Temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK seluruhnya terkait dengan administrasi. Tapi kita juga harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam tindak lanjut,” ujar Inspektur, I Wayan Sugiada.

Baca juga:  Turun, Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Bawah 35 Orang

Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti catatan BPK akan menjadi nilai plus bagi Provinsi Bali. Oleh karena itu, OPD yang memperoleh catatan BPK RI diminta segera menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Terlebih, Pemprov Bali selalu mencatat nilai terbaik dalam tindaklanjut temuan atau catatan BPK sehingga harus dipertahankan. Terkait BMD, BPK RI antara lain memberi catatan pada pemanfaatan rumah negara yang belum sesuai golongan.

Selain rumah negara, Sugiada juga menekankan pentingnya pengelolaan BMD seperti kendaraan. Pengelolaan BMD yang meliputi penatausahaan dan penghapusan harus dilakukan dengan tertib, rapi dan terus menerus. “Jangan sampai ada barang yang semestinya sudah dihapus, namun masih memperoleh anggaran perawatan. Ini nanti akan menimbulkan pemborosan,” jelasnya.

Baca juga:  Penyaluran Hibah di Badung Jadi Sorotan KPK dan BPK

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana berharap jajaran Inspektorat mengawal proses tindaklanjut temuan/rekomendasi BPK agar apa yang menjadi rencana aksi dapat segera dilaksanakan. Pemprov Bali ke depan agar mampu menyajikan laporan yang makin sempurna sehingga catatan yang diperoleh bisa berkurang. “Kita harus terus mengusahakan agar catatan makin tipis. Saya apresiasi OPD yang telah menindaklanjuti, yang lain saya harap dapat secepatnya menindaklanjuti catatan yang diperoleh,” imbuhnya.

Baca juga:  PAW Kompyang Wiranata Mulai Diproses

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Putu Sunartha berharap agar temuan/rekomendasi serupa tak muncul setiap tahun atau menurut istilahnya berulang tahun. “Malu kita kalau catatan yang sama muncul berkali-kali setiap tahun,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemprov Bali telah tujuh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI. Kendati memperoleh opini terbaik, namun bukan berarti LKPD Pemprov Bali bersih dari catatan. Ada sejumlah temuan atau rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *