Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perkembangan kasus Virus Corona di Buleleng sempat menunjukkan angka nihil, baik kasus baru dan pasien yang sembuh. Namun demikian, pada Rabu (17/5), perkembangannya menunjukkan peningkatan drastis.

Dalam sehari ada 4 orang terkonfirmasi terinfeksi COVID-19. Satu orang riwayatnya pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, yang menjadi Tim Ahli DPRD Buleleng juga kelompok ahli (Pokli) Gubernur Bali.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., mengatakan, tambahan 4 orang pasien terkonfirmasi positif itu tertular virus melalui transmisi lokal. Pasien ini diketahui positif tertular setelah pada Senin (15/6) mengikuti test spesimen swab PCR di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Turun ke Empat Ribuan Orang

Pasien mengikuti test spesimen swab PCR bersama 2 orang pimpinan dan 8 orang staf di Sekretariat Dewan (Setwan). Setelah sempel swabnya diuji, ternyata PDP 105 ini dinyatakan positif tertular Virus Corona. Sedangkan, 9 orang lain dinyatakan negatif.

Atas hasil itu, pasien PDP 105 telah menjalani karantina dan mengikuti treatment pengobatan lebih lanjut. “PDP 105 ini kita temukan setelah pukul 09.00 wita kita terima hasil tes spesimen swab PCR untuk kelompok pertama yaitu pada Senin (15/6) yang lalu itu, dan yang bersangkutan sudah dikarantina di RSP Giri Emas,” katanya.

Baca juga:  Bisa Timbulkan Efek Samping, Diminta Istirahat Cukup Usai Vaksinasi Booster Kedua

Pasca ditemukan kasus positif Covid-19 di lingkungan DPRD, Suyasa menyebut tim surveillance telah ditugaskan untuk melaksanakan tracing lanjutan dengan mengumpulkan data-data dari orang yang berpotensi terinfeksi. Setelah tracing ini, tim medis COVID-19 menjadwalkan akan menggelar rapid test anti gen atau tidak menutup kemungkinan akan mdilakukan test spesimen swab PCR.

Sekretaris Dewan diinstruksikan untuk menentukan siapa saja ASN atau pegawai kontrak yang melaksanakan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Demikian juga para anggota DPRD untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan dan juga riwayat kontak sosial sebelum memtuskan untuk melaksanakan tugas-tugas dinas di gedung dewan.

Baca juga:  Rekor Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali, 50 Persen Lebih Ada di Kabupaten Ini

“Kalau berapa yang kita tracing belum ada, dan ini amsih berlangsung, dan sementara aktifitas gedung dewan belum ada kebijakan ditutup, namun pimpinan di sana harus menentukan penerapan mana yang melaksanakan WFH dan mana WFO,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *