Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah terjadi penambahan 4 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 lewat transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng kembali melakukan tracing untuk menemukan kemungkinan penularan kasus baru. Hingga Kamis (18/6), sebanyak 56 orang pernah kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah di tracing. Beberapa orang itu diantaranya staf kantor di Sekretariat Dewan (Sekwan).

Sekretasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., di ruang kerjanya Kamis (18/6) mengatakan, dari laporan tim medik, 56 orang yang sudah di tracing itu sekarang berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan disarankan melaksanakan karantina mandiri di rumahnya. Untuk staf Sekretariat Dewan (Sekwan) sebanyak 11 orang, mereka itu elah di rapid tets berbasis anti gen. Setelah di uji, hasilnya dinyatakan non reaktif.

Baca juga:  PPKM Mikro Dinilai Efektif, Kasus Aktif COVID-19 Nasional Terus Turun

Sementara Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Sekretaris Dewan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di gedung dewan. Selain itu, Setwan Putu Dana telah diperintahkan berkordinasi ke gugus tugas kabupaten untuk menentukan karyawan yang diizinkan bekerja dari kantor atau pegawai yang bekerja dari rumah. Ini penting, untuk menghindari potensi terjadinya penularan virus yang lebih luas.

Untuk aktivitas di Gedung Dewan, Supriatna menghimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi atau pengaduan kepada dewan untuk sementara agar ditunda. Jika urgen dan harus dilakukan, pihaknya meminta agar disampaikan terlebih dahulu ke sekretariat, sehingga bisa dilakukan persiapan untuk melakukan tahapan protokol kesehatan yang diinstruksikan oleh gugus tugas kabupaten.

Baca juga:  Pemberian Dosis Satu Belum Tuntas, Badung Gelar Vaksinasi PMK Dosis Dua

“Biasanya siapapun masyarakat bebas masuk ke gedung dewan dan setelah kejadian ini, saya minta kalau urgen dan harus datang ke gedung dewan lebih awal menyampaikan, sehingga bisa dilakukan persiapan untuk kita melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *