TEMANGGUNG, BALIPOST.com – Mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dari klaster pasar tradisional, Pemerintah Kabupaten Temanggung menutup sementara lima pasar tradisional yang diindikasi sebagai tempat penyebaran. Penutupan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus untuk dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan.

seperti di Pasar Jumo. Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, PMI, dan relawan melakukan seterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh lapak pedagang kompleks pasar. Menurut Sekcam Jumo, Sri Widada, sterilisasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19 yang disebabkan karena klaster pasar.

Baca juga:  YIA akan Kembali Buka Penerbangan Internasional

Di Kecamatan Jumo, tercatat sedikitnya ada 9 kasus COVID-19.

selain dilakukan sterilisasi menyeluruh di dalam pasar, kendaraan taktis water cannon milik Polres Temanggung juga diterjunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah kawasan pasar lainnya, yang tidak dapat dijangkau secara manual. Selain Pasar Jumo, penutupan dan sterilisasi juga akan dilakukan ke sejumlah pasar lainnya, seperti Pasar Gemawang, Ngadirejo, Pasar Tembarak dan Pasar Kandangan.

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan Tertinggi Sejak 3 Bulan Terakhir, Korban Jiwa Juga Dicatatkan

Selain melakukan penyemprotan, Pemkab Temanggung juga akan melakukan penataan ulang para pedagang agar lebih sesuai dengan protokol kesehatan. (Ahmad Farizal/Jogja TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *