Pelaksanaan sidak penduduk pendatang di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kamis malam (18/6). (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan menggelar sidak terkait keberadaan penduduk pendatang, di wilayah Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh Kamis malam (18/6). Sidak dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di tengah pandemi Covid-19.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan dalam sidak di Desa Saba ia mendapati 50 lebih penduduk pendatang. Ia memastikan seluruh penduduk tersebut sudah mengantongi rapid test. ” Semua sudah mengantongi rapid test negatif, ” tegasnya.

Baca juga:  Hari Ini, Bali Catat 3 Kabupaten Laporkan Korban Jiwa COVID-19

Disinggung apakah ada duktang yang dipulangkan ke daerah asalnya atau melanggar protokol kesehatan, Watha mengaku masih belum. “Sementara belum, karena memang sebagian besar duktang yang datang memang yang bersangkutan tinggal di daerah tersebut sebelumnya,” imbuh dia.

Pria asal Kecamatan Sukawati itu juga menambahkan, selain mengecek kelengkapan pada duktang yang baru datang dengan surat keterangan rapid test negatif, juga mengecek penggunaan masker. “Sudah kita tekankan kepada masyarakat Gianyar yang hendak keluar rumah agar selalu menggunakan masker, ” katanya.

Baca juga:  Tambahan 6 Positif COVID-19 Baru di Bali, 1 Masih Diinvestigasi Karena Ini

Watha menambahkan bahwa ketika petugas melaksanakan sidak masker, didapati masyarakat sudah mulai patuh dan tertib menggunakan masker. Dikatakannya bahwa masyarakat baik di Pasar rakyat, atau di toko maupun perbankan sudah tertib menggunakan masker. “Untuk pemakain masker untuk masyarakat umum, sudah hampir seratus persen mentaati anjuran pemerintah,” ujarnya. (Manik Astajaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *