Pedagang menjalani rapid test, Sabtu (20/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tes massal sebagai upaya screening awal dalam menekan kasus COVID-19 secara masif dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar. Setelah melakukan tes swab kepada pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar, kembali dilaksanakan rapid test kepada 188 orang pedagang Pasah Kelurahan Pemecutan, pada Sabtu (20/6).

Camat Denpasar Barat, A.A. Ngurah Made Wijaya, S.Sos memantau langsung pelaksanaannya menjelaskan bahwa seluruh pedagang Pasar Pasah Kelurahan Pemecutan dites sebagai upaya kewaspadaan bersama. Seluruh pedagang hadir mengikuti rapid test.

Baca juga:  Setelah Dimediasi, Warga Banjar Sayan Bersedia Di-rapid Test

Dari total 188 pedagang yang di-rapid terdapat satu orang pedagang dengan hasil test reaktif dan akan dilanjutkan dengan test swab. Antisipasi langsung dilakukan bersama pihak Kelurahan Pemecutan untuk melakukan isolasi mandiri kepada satu pedagang ini. “Kami bersama pihak kelurahan langsung mengambil langkah untuk mengarahkan satu pedagang ini agar melaksanakan isolasi mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari, serta kebutuhan sembako sudah ditangani dari Dinas Sosial Kota Denpasar,” ujar Agung Wijaya.

Lebih lanjut, menurut Agung Wijaya, pelaksanaan rapid test pedagang pasar ini tidak terlepas dari arahan Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk kewaspadaan bersama terkait dengan klaster baru penyebaran corona di pasar rakyat. Dari langkah ini nantinya para pedagang dan pembeli serta pengelola pasar dapat nyaman dan aman dalam melakukan transaksi jual beli.

Baca juga:  Klungkung Minta 3.500 Alat Rapid Test ke Pemprov Bali

“Meski hasilnya satu pedagang rekatif, namun kami bersama pengelola dan pihak kelurahan untuk gencar melakukan penyemprotan lapak pedagang pasar,” ujarnya.

Di samping itu pula penerapan disiplin protokol kesehatan dari penggunaan masker, face shield, hingga menyosialisasikan para pedagang untuk rajin mencuci tangan. Di samping itu beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. “Dengan adanya hasil test yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pasien COVID-19 di Badung yang Sembuh Bertambah, Ini Rincian Asal Kecamatannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *