Pedagang di Pasar Adat Ubung menjalani rapid test, Sabtu (20/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai upaya mempersiapkan diri memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Pemkot Denpasar secara disiplin menerapkan protap kesehatan sesuai standar, khususnya keamanan berniaga bebas COVID-19. Guna mendukung hal tersebut, turut dilaksanakan screening awal melalui Rapid Test di Pasar Adat Ubung pada Sabtu (20/6).

“Ini kan sifatnya screening awal dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru, dan pasar saat ini bisa menjadi episentrum penyebaran baru, sehingga kita wajib meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan deteksi awal melalui rapid test,” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta.

Baca juga:  Warga Banjar Sayan Tolak Rapid Test, Mantan Klian Dimintai Keterangan

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan rapid test ini merupakan kerjasama Kelurahan Ubung, desa adat dan Pemkot Denpasar melalui Puskesmas Denpasar Utara II. “Ini akan menjadi protap nantinya, dan screening akan dilaksanakan secara berkala, sehingga kondisi seluruh elemen di dalam pasar dapat terdeteksi kesehatannya, sehingga pasar sebagai roda penggerak ekonomi kerakyatan tetap berputar dan aman COVID-19,” paparnya

Ariyanta menjelaskan rapid test di Pasar Adat Ubung dibagi dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan Sabtu (20/6) yang diikuti oleh 83 orang yang terdiri atas Pedagang, Pengelola Pasar, Juru Parkir (Jukir) dan elemen pasar lainya.

Baca juga:  Hendak Dites Cepat, Warga Tanpa Identitas Kabur dari RSUD Sanjiwani

Dari tahap pertama, seluruhnya dinyatakan non-reaktif. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan Senin (22/6).

“Iya hasilnya tadi yang tahap I semuanya non reaktif, semoga tetap bisa dipertahankan selamanya, dan kembali kami menekankan kepada semua pihak, termasuk pedagang, pengelola, jukir, serta elemen lain termasuk pembeli dan msyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat,” ujarnya mengingatkan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *