Sekda Bali mengunjungi Kantor Samsat Jembrana, Sabtu (20/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerapan protokol kesehatan menjadi sesuatu yang penting dalam fasilitas pelayanan publik. Termasuk Kantor Samsat yang setiap harinya bersentuhan langsung dengan banyak masyarakat.

“Jika terjadi kesalahan, ada yang kurang disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka masyarakat bisa terkena dampak COVID-19,” ujar Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat meninjau Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/6).

Baca juga:  Penyebaran COVID-19 Rambah 33 Desa di Karangasem

Menurut Dewa Indra, Kantor Samsat merupakan prioritas dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang tertuang dalam tatanan kehidupan Bali era baru. Pelayanan Samsat di daerah harus dipastikan tetap prima tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Untuk itu, saya ingatkan terus kepada kepala-kepala UPT untuk memastikan protokol kesehatan harus terlaksana dengan baik,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ini.

Dewa Indra yang juga Ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Bali ini juga mewajibkan UPT Samsat memiliki Satuan Tugas (Satgas) yang khusus mengawasi dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Satgas antaralain bertugas mengecek sabun, hand sanitizer, mengingatkan physical distancing, dan lainnya.

Baca juga:  Kehidupan Era Baru, Polisi Pantau Pelayanan Publik

“Sehingga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ini bisa berjalan secara kontinu, tanpa ada potensi penularan baru,” kata mantan Kepala BPBD Bali ini.

Dewa Indra menyebut hal ini penting untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat. Meskipun kantor pelayanan publik buka seperti biasa, tapi jika disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, maka tidak akan ada transmisi lokal. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *