SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang warga Banjar Jeroagung Klod, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, meninggal. Hasil test swab pihak RS Wangaya menyatakan warga itu terkonfirmasi positif COVID-19.
Pasien ini selanjutnya dikubur di Setra Bugbugan, Desa Gelgel, dengan standar penanganan protokol COVID-19, Minggu (21/6). Almarhum dinyatakan meninggal dunia sejak Rabu (17/6).
Namun karena masih menunggu hasil test swab di tengah meningginya kasus transmisi lokal di Bali, jenasahnya masih diinapkan di RS Wangaya Denpasar. Hasil test swab baru keluar Sabtu (20/6) dan hasilnya dinyatakan positif COVID-19.
Informasi ini mengagetkan pihak keluarga dan warga di Gelgel. Kesehariannya, almarhum tinggal di Denpasar.
Kepala Satgas Goyong Royong Desa Adat Gelgel, Gede Eka Sumaya Putra, mengatakan ia sebelumnya menderita penyakit ginjal kronis. Sehingga ia wajib menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu di RS Ganesha.
Di tengah kondisinya yang seperti itu, pasien mendadak drop di Denpasar setelah mendengar kabar ibunya meninggal. Ia segera dilarikan ke RS Wangaya untuk mendapat penanganan medis lebih cepat.
“Sebagaimana protokol penerimaan pasien di tengah situasi pandemi, almarhum sebelum masuk ke ruang perawatan, dilakukan test swab. Kondisi almarhum semakin kritis sampai akhirnya setelah 24 jam meninggal dunia di RS Wangaya Denpasar,” katanya.
Setelah ia dinyatakan meninggal, hasil test swabnya baru dirilis oleh pihak rumah sakit. Hasilnya, ternyata Sanjaya terkonfirmasi positif COVID-19.
Mengetahui perkembangan situasi itu, akhirnya proses penguburan dilakukan dengan standar protokol COVID-19. Tujuannya untuk menghindari dampak penularan yang lebih luas terhadap warga lain.
Jenazah warga yang menderita sakit ginjal kronis ini, tiba pukul 10.30 WITA di Setra Bugbugan, Gelgel. Jenazahnya diantarkan mobil ambulans RS Wangaya.
Sebanyak empat petugas ber APD lengkap dibantu jajaran TNI dari Kodim/1610 Klungkung, membantu proses penguburan jenazahnya. Eka Sumaya Putra mengatakan, pihak keluarga sudah ikhlas dengan kepergian anggota keluarganya.
Ia sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga untuk menyampaikan informasi ini. Setelah proses penguburan selesai, selanjutnya akan dilakukan penyemprotan disinfeksi. Setelah itu baru dilakukan upacaranya secara adat setempat oleh pihak keluarga. (Bagiarta/balipost)