SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Sabhara Polres Buleleng membubarkan aksi balap liar di Jalan Singaraja-Seririt, persisnya di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Minggu (21/6) dini hari. Polisi mengamankan belasan pengendara sepeda motor yang didominasi anak-anak muda.

Selain itu, ada 7 unit sepeda motor juga disita karena diduga digunakan balap liar. Kasat Sabhara AKP Nengah Muliadi seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, balap liar di ruas jalan nasional itu marak terjadi. Bahkan, di tengah darurat pandemi COVID-19 ini, instruksi diam di rumah saja tidak diindahkan.

Baca juga:  Ini, Upaya Cegah Balapan Liar Saat COVID-19

Para remaja ini malah berkerumun dan melakukan aksi membahayakan di jalan raya. Sejak balap liar itu marak, pihkanya juga sering menerima pengaduan baik pengguna jalan atau warga di sekitar lokasi balap liar yang terganggu.

Hanya saja, ketika polisi terjun ke lokasi, para pengendara tidak ditemukan di lokasi kejadian. Hal ini diduga ada yang memberitahukan, sehingga polisi gagal menertibkan balap liar itu.

Baca juga:  Pelaku Balapan Liar Diamankan, Satu Alami Luka

Setelah beberapa kali gagal menangkap pelaku balap liar, kali ini penertiban membuahkan hasil. Setelah dilakukan penyamaran di lokasi, polisi terjun ke TKP dan mengamankan belasan pembalap liar dan sepeda motor.

Barang bukti disita dan pengendara yang masih usia pelajar, diberikan sanksi pembinaan dengan memanggil para orangtua mereka. “Informasi ada balap liar ini memang sudah sering disampaikan, namun ketika kita cek mereka sudah bubar lebih awal dan memang seperti “kucing-kucingan”. Namun kali ini kami temukan aksi yang sama dan sudah kita amankan sepeda motor dan pengendaranya untuk diberikan sanksi pembinaan,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Kasus Tewasnya Anggota TNI, Korban Sempat Diteriaki Begal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *