Wayan Buda Parwata. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) khusus untuk jenjang SMA/SMK Sederajat, setelah diumumkan untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua, banyak orangtua kebingungan. Khususnya pada jalur afirmasi, banyak siswa tidak lulus karena kuotanya terbatas.

Demikian disampaikan anggota DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata, Minggu (21/6). Dia mengaku menerima banyak keluhan dari orangtua siswa setelah ketiga jalur penerimaan ini diumumkan secara online pada Jumat (20/6) lalu. Khusus pada jalur afirmasi, banyak orangtua tak mampu kebingungan memikirkan nasib kelanjutan pendidikan anaknya, setelah tidak lulus seleksi. Menurutnya, ini semakin menambah persoalan masyarakat yang sudah kian sulit di tengah menghadapi pandemi COVID-19.

Baca juga:  SMPN 2 Tabanan Tiap Tahun Berebut Ruangan SD Untuk Pelaksanaan UN

“Pada jenjang SMA/SMK sudah pengumuman. Banyak siswa tak mampu tidak lolos karena kuota penuh alias terbatas. Ini harus disikapi, jangan justru dibiarkan. Mereka harus tetap bisa melanjutkan pendidikan,” kata politisi Hanura ini.

Dia mengaku prihatin setelah mendengar langsung banyak aspirasi dari orang tua siswa yang menggunakan jalur afirmasi, karena tidak lolos di sekolah tujuan. Dampak COVID-19 yang sudah membuat susah masyarakat, apalagi warga tak mampu ini, jangan ditambah dengan persoalan anak-anak mereka dalam mencari sekolah. Dia meminta Gubernur Bali Wayan Koster bisa mengambil kebijakan tepat dalam menyikapi persoalan ini.

Baca juga:  Empat Perbekel Protes Zonasi PPDB 2017

Lakukan langkah cepat melalui Disdik Provinsi Bali agar segera menambah jumlah kuota jalur afirmasi, agar siswa tak mampu yang belum tertampung, tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

“Semoga Disdik Provinsi Bali bisa bertindak dan memberikan solusi agar siswa tak mampu terakomodir sesuai pilihannya. Sebaiknya kuota jalur afirmasi ditambah. Sehingga siswa tak mampu tetap bisa diterima,” tegasnya.

Setelah ketiga jalur ini diumumkan, selanjutnya tinggal proses penerimaan jalur zonasi. Proses pendaftaran dimulai pada Senin (22/6) sampai dengan (24/6) nanti. Setelah pendaftaran, baru verifikasi dan perengkingan, pengumuman direncanakan secara online pada 27 Juni nanti.

Baca juga:  PPDB Denpasar Dilaporkan ke Ombudsman

Sementara, khusus untuk jenjang SD dan SMP, memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Klungkung juga melaksanakan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021. Sosialisasi secara online (daring) dengan Kepala SD dan SMP seluruh Kabupaten Klungkung sudah dilakukan. Sekretaris Disdik Klungkung Ketut Sujana, mengatakan PPDB ini akan terlaksana dengan sistem offline dan online yang dimulai pada (22/6) hingga awal Juli nanti. Ada empat jalur yang diterapkan dalam PPDB ini, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *