Made Rentin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perbedaan data tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 kembali terjadi di Bali. Tak tanggung-tanggung, perbedaannya mencapai 5 kasus.

Data Gugus Tugas Nasional menyebut Bali menambahkan 37 kasus baru, Minggu (21/6). Namun, data di website pendataan.baliprov.go.id hanya menunjukkan tambahan 32 kasus saja.

“(Tambahan kasus hari Minggu, red) 32 kasus, yang 5 belum lengkap, masih dikonfirmasi by address,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin dikonfirmasi terkait perbedaan data itu, Minggu malam.

Baca juga:  Terkait Pungli, KPK Geledah 3 Rutan

Untuk 5 kasus yang masih belum lengkap itu, menurut Rentin karena baru nama saja yang masuk di aplikasi pelaporan online. Sedangkan detailnya masih belum.

Dilihat dari data yang dirilis https://infocorona.baliprov.go.id, sebanyak 32 kasus baru versi Pemprov Bali merupakan WNI. Komposisinya, sebanyak 29 kasus adalah transmisi lokal, 2 PPLN, dan 1 PPDN.

Untuk sebarannya, tiga daerah penyumbang kasus transmisi lokal terbanyak adalah Denpasar mencapai 11 orang, Tabanan 10 orang, dan Badung 7 orang. Selain itu, Gianyar juga bertambah 2 kasus.

Baca juga:  Di Badung, Blanko E-KTP Kembali Langka

Untuk tiga kasus baru di luar transmisi lokal, ada di Buleleng dan Gianyar, masing-masing sebanyak 1 kasus jenis PPLN dan Kabupaten lain 1 kasus jenis PPDN.

Sementara itu, untuk kasus sembuh dan meninggal, tidak ada perbedaan antara data pusat dengan provinsi. Pada hari ini hingga pukul 12.00 WIB, tercatat 17 kasus sembuh dan 2 orang meninggal. Sehingga kumulatif pasien sembuh mencapai 603 orang dan meninggal 9 orang. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Erupsi Lagi, Abu Gunung Agung Sampai ke Bangli

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *