TABANAN, BALIPOST.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Tabanan tahun ini sulit terealisasi akibat ikut terdampak COVID-19. Terkait hal itu, pemerintah pun memutuskan melakukan rasionalisasi di tahun 2020, dimana ada penurunan dari target awal Rp 450 miliar menjadi Rp 340 miliar.
Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan, COVID-19 dampaknya sudah benar-benar dirasakan. Hal tersebut bisa dilihat dari berkurangnya pendapatan daerah.
Dengan penurunan PAD tentunya menyebabkan seluruh kegiatan terhambat. “Harus diakui sejumlah potensi pendapatan mengalami penurunan. Dan angka Rp 340 miliar dari sebelumnya Rp 450 miliar saya kira sudah dirasionalisasi secara logis,” ungkapnya belum lama ini.
Dan diakuinya, dengan angka target PAD Rp 340 miliar tersebut, pihaknya juga masih pesimis bisa terpenuhi. Ini lantaran sejumlah PAD penghasil tidak bisa memenuhi dari yang di target. “Misalnya saja anggaran retribusi pasar tidak bisa memenuhi target, kemudian pajak penerangan jalan ditarget Rp 1 miliar tetapi tidak bisa memenuhi lantaran tidak berani cek meteran ke rumah-rumah karena covid-19,” tegasnya.
Menurutnya, target PAD Rp 450 miliar ditetapkan di tahun 2020 untuk menunjang pembangunan di Pemkab Tabanan. Sejumlah kegiatan untuk memenuhi target juga sebagian telah dijalankan. Bahkan dewan melalui komisi yang membidangi serta OPD terkait sudah turun ke lapangan mengecek potensi-potensi penghasil di Tabanan untuk bisa mendongkrak pendapatan.
Mulai dari DTW dan potensi lainnya. Serta juga potensi milik Pemkab Tabanan yang memang selama ini belum tergarap maksimal untuk bisa dihidupkan. Hanya saja rencana itu masih terhambat karena adanya wabah COVID-19 di Tabanan. (Puspawati/balipost)