BANGLI, BALIPOST.com – Polsek Bangli mengamankan I Wayan Gobleh alias Goler (52), warga Desa Kayubihi, Bangli. Pria itu diamankan lantaran mencuri sesari di Pura Dalem Agung Kayubihi.
Pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kasus pencurian sesari di Pura Dalem Agung Kayubihi dilaporkan pangempon pura ke Polsek Bangli pada Kamis (18/6).
Kasus pencurian awalnya diketahui oleh I Wayan Hendra Yana yang saat itu melaksanakan pakemitan bersama temannya, I Nengah Danu Tirta. Sekitar pukul 04.00 Wita Hendra melihat laki-laki yang tidak dikenal mengambil uang dari dalam kotak sesari di Pura Dalem Agung Kayubihi. Melihat kejadian itu Hendra lantas membangunkan temannya.
Kedua saksi langsung mengejar laki-laki tersebut ke arah barat Pura. Namun keduanya tidak berhasil mengejarnya. Selanjutnya kedua saksi menyampaikan kepada ketua pecalang. Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi selanjutnya mendatangi lokasi. Dari hasil olah TKP dan hasil rekaman CCTV yang berada di Pura Dalem Agung Kayubihi serta keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.
Kemudian pada Senin (22/6) pagi, Unit Opsnal Polsek Bangli dan polres melakukan penyelidikan ke wilayah Desa Kayubihi untuk mencari keberadaan pelaku. “Sekitar pukul 10.00 Wita, orang yang diduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di Desa Kayubihi,” ungkap Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi.
Saat diperiksa petugas, keterangan I Wayan Gobleh alias Goler tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan petugas. Maka untuk memastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak, petugas membawa yang bersangkutan ke RSJ didampingi pihak keluarga untuk dilakukan observasi. Atas kasus tersebut, pangempon Pura Dalem Agung Kayubihi mengalami kerugian Rp 650 ribu. (Dayu Swasrina/balipost)