Sekda Klungkung Gede Putu Winastra (kiri) didampingi Kadiskes Adi Swapatni usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tenaga kesehatan sudah menjalankan tugas dengan maksimal selama pandemi COVID-19. Terlebih dengan meningkatnya transmisi lokal dari klaster Pasar Umum Galiran, mereka harus bekerja keras melakukan tracing hingga penanganan pasien langsung di RSUD Klungkung. Semestinya mereka layak mendapatkan insentif, bukan justru dilakukan pengurangan pendapatan. Demikian disampaikan anggota dewan dari Partai Gerindra, Wayan Widiana saat Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Klungkung, Senin (22/6).

Widiana mempertanyakan mengenai ada tidaknya celah untuk memberikan insentif langsung dari pemerintah daerah kepada tenaga kesehatan. “Agar mereka tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal, agar kita semua segera bisa keluar dari pandemi ini,” kata politisi asal Desa Bakas, Banjarangkan ini.

Baca juga:  Sehari, Dua Kebakaran Terjadi di Gianyar

Menanggapi hal ini, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra mengatakan, sesungguhnya sudah ada program pemberian insentif dari pemerintah pusat. Sudah ada hitung-hitungannya secara detail. Seluruhnya masih dalam proses. “Kalau persoalan pandemi COVID-19 ini bisa diatasi, insentif khusus dari APBD bisa dibahas selanjutnya bersama-sama eksekutif-legislatif dalam APBD perubahan nanti,” katanya.

Kepala Dinas Klungkung Adi Swapatni menambahkan, pemberian insentif sudah diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan. Pemberian insentif diberikan khusus untuk tenaga kesehatan, baik dokter, perawat dan lainnya yang khusus melakukan penanganan COVID-19. “Ada insentif khusus untuk tenaga kesehatan yang langsung menangani kasus COVID-19. Kami harus menyesuaikan dengan juknisnya. Kami tidak berani keluar dari aturan itu,” tegas Swapatni. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Di Kepolisian, Korpri Bukan Hanya Pelengkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *