Rakor Antisipasi Peningkatan Transmisi Lokal COVID-19 di Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Peningkatan Transmisi Lokal COVID-19 bersama Satgas Gugus Tugas dan instansi terkait. Rakor ini mengevaluasi upaya yang dilakukan selama ini, tapi jumlah warga terpapar COVID-19 justru terus meningkat.

Oleh karena itu jika masyarakat terus bengkung maka akan diterapkan sanksi pidana. “Peran Polresta dan Kodim 1611/Badung ke depan akan melakukan tindakan tegas. Masyarakat tidak disiplin akan diberi sanksi yang akan dibahas bersama Gugus Tugas. Tapi tetap mengedepankan Perwali (PKM) dan sanksi pidana upaya terakhir. Kalau masih bengkung harus diberikan sanksi pidana,” tegas Kapolresta Jansen usai rakor di Ruang Rupatama Gedung Pesat Gatra Mapolresta, Senin (22/6).

Baca juga:  Seluruh Tambahan Korban Jiwa COVID-19 dari Zona Merah

Jansen mengatakan, rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi tentang langkah-langkah yang sudah diambil. Perlunya ketegasan kita bersama untuk memastikan agar masyarakat lebih disiplin. “Contohnya klaster rawan saat ini pasar tradisional. Kita sepakati lebih ditata lagi, mulai dari pintu masuk dan keluar, lapaknya serta pengunjung pasar dibatasi. Ada pos terpadu di pasar-pasar. Regulasi selama ini sudah baik tapi action di lapangan perlu ketegasan bersama, bukan hanya dari Polri dan TNI saja tapi harus terpadu,” ungkap mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Rekor Baru, Kumulatif Korban Jiwa Lampaui 10 Ribu Orang

Termasuk efektivitas PKM juga dievaluasi. Salah satunya tujuan PKM adalah membatasi pergerakan masyarakat, tapi belum kelihatan hasilnya.

Dalam rakor tersebut ada masukan agar PKM lebih menyasar kegiatan masyarakat, misalnya pantau dan awasi mobilitas di pasar tradisional. Tentunya akan langsung diberikan sanksi bagi yang melanggar. “Tindak lanjut rakor ini, besok (Selasa) saya bersama Forkominda, Walikota Kajari dan Kepala PN akan kumpul bahas soal ini di Kantor Wali Kota,” ujarnya.

Banyak hal yang menyebabkan meningkatnya COVID-19 di klaster pedagang, terutama karena faktor ekonomi. Masyarakat juga butuh biaya hidup sehingga harus kerja.

Baca juga:  Konsumsi Narkoba, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Selain itu karena kedisplinan masyarakat mulai menurun karena mulai jenuh. Poinnya adalah peran serta masyarakat sangat diperlukan yaitu mendisiplinkan diri sendiri dulu. “Ingat selalu pakai masker dan wajib helm. Sampai hari ini 197 orang meninggal lakalantas di Bali. Sementara orang meninggal dunia akibat COVID-19 sampai hari ini sembilan orang,” tegasnya.

Terkait rencana kehidupan era baru? “Kita optimis bisa. Tapi dengan adanya transmisi lokal ini jadi tugas bersama (menekan COVID-19). Siap atau tidak tergantung disiplin masyarakat. Kalau mau cepat new normal, masyarakat harus disiplin,” kata Jansen. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *