TABANAN, BALIPOST.com – Ditengah pandemi Covid-19, penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan secara online. Untuk jenjang SMP di Kabupaten Tabanan dimulai Senin (22/6). Dimana hari pertama khususnya mereka yang hendak mendaftar di jalur Perpindahan Orang Tua, Jalur Afirmasi, dan Jalur Prestasi ‘favorit’ seperti di SMPN 1 dan SMPN 2 Tabanan, banyak berkas yang ditolak.
PPDB di SMPN 1 Tabanan misalnya, hingga pukul 13.00 wita jumlah pendaftar secara online mencapai 127 siswa. Dari jumlah itu 39 berkas belum di verifikasi. Sementara itu pendaftar di jalur Perpindahan Orang Tua sebanyak 13 orang dan tidak ada yang ditolak. Sementara di jalur afirmasi dari 10 yang mendaftar 2 berkas di tolak, sedangkan di jalur prestasi dari 59 yang mendaftar 4 berkas di tolak, artinya total ada 6 berkas siswa yang mendaftar di SMPN 1 Tabanan ditolak.
Hal serupa juga terjadi di SMPN 2 Tabanan, dimana total pendaftar berjumlah 34 orang. Jalur Prestasi 26 mendaftar, 9 berkas diantaranya ditolak, Jalur Afirmasi dari jumlah pendaftar 4 orang, 3 berkas ditolak, dan Jalur Perpindahan Orang Tua dari 4 yang mendaftar, 1 berkas ditolak. Sehingga total ada 13 berkas siswa yang ditolak saat pendaftaran hari pertama.
Kepala SMPN 1 Tabanan I Wayan Widastra saat dikonfirmasi mengatakan hari pertama PPDB berjalan lancar. “Pertama hari pendaftaran sudah di angka ratusan, karena secara online mereka bisa mendaftar sampai malam,” katanya.
Terkait berkas yang ditolak, lanjut kata Widastra, dikarenakan perlengkapanya tidak sesuai juknis, seperti di Jalur Prestasi Surat Keterangan Hasil Belajar (SKHB) tidak lengkap atau ada sertifikat yang didaftarkan tidak sertifikat juara hanya piagam peserta. Dan, selama proses pelaksanaan PPDB online, pihaknya menugaskan 15 orang. pihaknya juga sudah menyediakan posko yang bertugas membantu siswa atau orang tua yang belum paham cara pendaftaran online. “Mudah-mudahan PPDB kali ini bisa berjalan lancar,” harapannya.
Hal senada juga disampaikan Kepala SMPN 2 Tabanan I Gede Darmika. Dimana dari 34 pendaftar ada 13 berkas ditolak. Lantaran persyaratan yang tidak dipenuhi, contohnya di Jalur Perpindahan Orang Tua, di surat pernyataan yang seharusnya dilengkapi materai 6.000 tidak dilengkapi sehingga kami minta untuk menyempurnakan kembali.
Dia menambahkan, di SMPN 2 Tabanan meskipun pendaftaran secara online ada sejumlah orang tua siswa yang datang ke sekolah menanyakan pendaftaran. Namun yang datang tidak banyak dan sudah diberikan pemahaman protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Darmika pendaftaran PPDB khusus Jalur Perpindahan Orang Tua, Afirmasi dan Prestasi digelar dari tanggal 22-24 Juni, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran dari Jalur Zonasi dari tanggal 29-1 Juli 2020. “Kami di SMPN 2 Tabanan menerima siswa sesuai dengan jumlah rombel yakni 11 rombel dengan masing-masing rombel 32 orang,” terangnya. (Puspawati/Balipost)