Ilustrasi. (BP/tomik)

BANGLI, BALIPOST.com – Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bangli Senin (22/6), melonjak 18 kasus. Sebanyak 14 orang diantaranya masuk klaster nakes yang merupakan warga Abuan, Susut.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, dari 18 tambahan kasus positif tersebut, 15 diantaranya terjadi di Desa Abuan, Susut. Rinciannya di Banjar Abuan Kangin ada 14 kasus dan satu kasus di Banjar Serokadan.

Jelas Dirgayusa, adanya tambahan 14 kasus positif di Banjar Abuan Kangin, merupakan hasil pengembangan dari kasus tenaga kesehatan (nakes) asal desa setempat yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Gianyar. Nakes tersebut lebih dulu dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Tokyo Darurat COVID-19 hingga Agustus, Ini Skema Gelaran Olimpiade

Nakes tersebut masih satu keluarga dan tinggal dalam satu pekarangan dengan 14 orang yang kini dinyatakan positif COVID-19.

Sedangkan satu kasus yang ada di Banjar Serokadan, merupakan pasien RSU Bangli. Dia dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab. “Pasien tersebut masuk ke RS tanggal 19 Juni dan hasil swab test turun 21 Juni kemarin,” kata Dirgayusa.

Tiga kasus lainya merupakan pekerja migran. Ketiganya diketahui terinfeksi corona dari hasil pengembangan kasus naker migran yang pulang ke Bangli pada 31 Mei. Ketiganya masing-masing berasal dari Desa Sekardadi, Langgahan, dan Batur Tengah Kecamatan Kintamani.

Baca juga:  Puluhan Nakes Terjangkit COVID-19, Sejumlah Yankes Ditutup Sementara

Saat ini, 14 keluarga nakes dan 3 naker migran yang dinyatakan positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG), dikarantina di hotel yang menjadi rujukan karantina Provinsi.

Sedangkan pasien yang positif COVID-19 dirawat di RSU Bangli karena rumah sakit rujukan penuh.

Disampaikan Dirgayusa, tindak lanjut atas tambahan kasus itu, Gugus Tugas telah melakukan tracing. Tracing akan dilanjutkan pada Selasa di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Untuk antisipasi perkembangan kasus ini tanggal 23 Juni akan dilaksanakan rapat pertemuan gugus tugas kabupaten untuk menentukan langkah-langkah berikutnya,” pungkas Mantan Camat Kintamani itu. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Daging Ayam dan Jeroan Tanpa Dokumen Diamankan di Gilimanuk
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *