Sejumlah wisatawan nampak menikmati panasnya matahari di Pantai Batu Bolong. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah objek wisata pantai di Kabupaten Badung mulai didatangi pengunjung. Padahal, pemerintah setempat belum memperbolehkan aktivitas wisatawan lantaran pandemi COVID-19.

Seperti halnya di kawasan Pantai Batu Bolong dan Canggu, Kuta Utara, Senin (22/6). Puluhan wisatawan terlihat asik berenang, surfing, berjemur, atau sekadar jalan-jalan di pantai.

Sejumlah pedagang juga terlihat membuka lapak. Bahkan untuk masuk ke Pantai Batu Bolong ada pungutan karcis parkir.

Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, saat dikonfirmasi Senin mengakui banyak orang yang mendatangi pantai beberapa hari terakhir ini. Pihaknya juga telah berupaya menghalau para pengunjung. “Pemerintah Kabupaten Badung belum membuka akses ke pantai pascapenutupan beberapa waktu lalu di tengah situasi wabah COVID-19. Termasuk, pantai juga belum dibuka,” ungkapnya.

Baca juga:  Jumlah Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Kembali Turun, Bali Keluar dari 10 Besar

Menurutnya, para pengunjung diberikan penjelasan bahwa pembukaan akses wisata ke pantai menunggu arahan Pemerintah Provinsi. “Kami sudah jelaskan, karena kami juga menertibkan penggunaan masker. Namun karena cukup banyak, sulit dibendung,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung sangat antuasias menyambut berlakunya normal baru (new normal) terutama di sektor pariwisata. Bahkan, pemerintah setempat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) standar normal baru sebelum sektor pariwisata dibuka untuk umum.

Baca juga:  Naik, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju “New Normal” Trourism. Berdasarkan informasi yang dihimpun, SE Bupati Badung Nomor 259 sudah ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada 4 Juni 2020.

Kabag Huma Setda Badung I Made Suardita tak menampik keluarnya SE terkait Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju “New Normal” Trourism.
“SE itu sebagai persiapan bila kemudian Pemerintah Provinsi Bali membuka kembali pariwisata. Jadi saat nanti pariwisata sudah buka kembali, semua sudah siap,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Indonesia Tak Lagi Kejar Angka Kunjungan Wisatawan hingga Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 36 Ribu

Dikatakan pemerintah juga telah melakukan pengecekan kesiapan sejumlah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) di Badung. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan ODTW dalam menerapkan SOP yang sudah ditentukan. “Sekali lagi, SE yang diterbitkan itu adalah sebagai panduan bagi stakeholder terkait. Bilamana pariwisata kembali dibuka, pansuan menuju new normal tourism itu sudah siap,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *