Petugas menaruh spesimen swab yang akan dites PCR. (BP/dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Adanya klaster RS Swasta di Tabanan karena jumlah kasus positif COVID-19 di sana cukup tinggi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kondisi ini pun diakui Juru Bicara GTPP Tabanan, I Putu Dian Setiawan, Senin (22/6).

Ia mengatakan sejak adanya RS swasta sebagai klaster COVID-19 membuat sejumlah masyarakat resah dan merasa tidak aman untuk berobat. Terkait hal itu, mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini memastikan bahwa semua rumah sakit di Tabanan, baik milik pemerintah maupun swasta aman untuk berobat.

Apalagi semuanya telah menyandang status terakreditasi. “Jadi tidak perlu khawatir dan takut, dengan akreditasi ini artinya mereka sudah memiliki dan menerapkan protap penanggulangan penyakit infeksi di masing-masing instansinya setiap hari. Bahkan tidak ada wabah pun protap ini telah diterapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Di Denpasar, Temuan "Suspect" TBC Meningkat

Ia menyebutkan saat pandemi, justru protap kesehatan di tiap rumah sakit lebih ketat. “Mereka melakukan pembersihan berkala dengan disinfektan di seluruh ruangan. Begitupun petugas juga telah dilengkapi dengan APD sesuai level risiko, serta pemeriksaan rapid test untuk pasien-pasien tertentu,” paparnya.

Meski dirasa masih tetap aman untuk layanan berobat, Dian menyarankan masyarakat pergi berobat ke rumah sakit jika benar-benar penting. “Jika dirasa hanya gejala ringan, bisa melakukan konsultasi melalui WA yang disediakan layanan kesehatan atau berobat di puskesmas terdekat,” sarannya.

Baca juga:  Tak Hanya Banjir, Hujan Juga Ambrolkan Jembatan Perumahan di Samsam

Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk tidak menjenguk pasien ke rumah sakit. “Kalau masih bisa ditangani di layanan primer, jangan dulu ke rumah sakit. Ke puskesmas terdekat,” ujarnya.

Adanya klaster COVID-19 di salah satu rumah sakit swasta di Tabanan sampai temuan dua pasien di RSUD Tabanan yang terkonfirmasi positif, menggambarkan jika kasus positif di rumah sakit tidak hanya berpotensi terjadi di ruang isolasi. Juga pasien dengan penyakit lain yang tidak menunjukkan gejala COVID-19. “Kasus ini diketahui setelah rumah sakit menerapkan rapid test pada pasien,” ujar Dian.

Baca juga:  Tekan Tingginya Kasus COVID-19, Ini Dilakukan Bupati Eka

Terkait hal itu, GTPP COVID-19 Tabanan berencana akan membahas lebih lanjut kebijakan mengenai tindakan rapid test untuk pasien yang dirawat di rumah sakit pada Selasa (23/6). Mulai dari penerapannya sampai pembiayaannya.

Pada Senin, GTPP Tabanan melalui Satgas Kesehatan kembali melakukan swab test bagi 27 orang di salah satu rumah sakit swasta yang menjadi klaster COVID-19. Mereka ini adalah hasil tracking dari kasus positif 10 pasien yang dilansir GTPP pada Minggu (21/6).

Sementara itu, data perkembangan COVID-19 di Tabanan per Senin (22/6) sore mengalami penambahan satu orang pasien yang merupakan naker migran dan baru datang ke Bali. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *