DENPASAR, BALIPOST.com – Masa pandemi COVID-19 tidak bikin keder pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Warga salah satu negara di kawasan Eropa berinisial Dm ditangkap di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Senin (22/6).
Informasi diperoleh pada Selasa (23/6), pelaku berkepala plontos ini dibekuk pukul 20.00 WITA. “Pelaku ini merupakan jaringan transnational crime dengan modus ilegal akses atau skimming,” kata sumber.
Kata sumber tersebut, bercemin dari tahun sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum tetap melakukan penyelidikan kasus skimming. Pasalnya Bali merupakan salah satu daerah sasaran sindikat tersebut.
Selanjutnya Tim Resmob patroli di Jalan Teuku Umar Barat dan melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. “Pelaku terpantau keluar masuk mesin ATM salah satu bank di TKP. Tim Resmob juga melihat pelaku melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM putih atau palsu,” ungkapnya.
Polisi langsung menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menarik uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar menggunakan kartu ATM palsu.
Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan puluhan kartu ATM diduga palsu, dan beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)
Ketfoto
Tersangka Dm ditahan di Polda Bali terkait kasus skimming.(ist)
.