BANGLI, BALIPOST.com – Menyikapi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 dengan angka mencapai 18 kasus dalam sehari, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli Selasa (23/6) mengadakan rapat untuk menentukan langkah antisipasi meluasnya penyebaran Covid – 19. Salah satu hal yang diputuskan dalam rapat itu yakni mewajibkan warga luar Bangli yang berkunjung dan berwisata ke wilayah Kintamani menunjukan hasil rapid test. Sebagaimana yang diketahui, di tengah wacana New Normal akhir-akhir ini, beberapa tempat wisata di Kintamani kembali ramai dikunjungi pelancong luar Bangli.
Ditemui usai memimpin rapat, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli yang juga Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, sebelum terjadinya lonjakan 18 kasus, angka kasus Covid-19 di Bangli sebenarnya sudah sempat melandai. Bahkan, Bangli turun peringkat di posisi 4 dengan jumlah kasus terbanyak di Bali. Hal itu sempat membuatnya merasa tenang. “Tapi sekarang naik lagi bahkan lonjakannya luar biasa sampai 18 kasus. Khusus di Abuan Kangin saja angkanya 14 kasus,” kata Gianyar.
Karenanya pihaknya langsung mengadakan rapat untuk menindaklanjuti lonjakan kasus itu. Dalam rapat yang dipimpinnya, telah diputuskan langkah-langkah pencegahan meluasnya penyebaran Covid. Salah satunya membatasi warga dari luar Bangli berkunjung dan berwisata ke Kintamani dengan mewajibkan membawa hasil rapid test non reaktif. Aturan itu diberlakukan hingga pariwisata yang saat ini masih tutup dibuka kembali. Sesuai rencana Pemerintah Provinsi Bali, pariwisata akan dibuka kembali secara resmi pada 9 Juli mendatang.
Dijelaskan Gianyar, aturan tersebut diterapkan demi menjamin keselamatan pengunjung dan masyarakat lokal di sana. Kata dia, belakangan ini tempat-tempat wisata di Kintamani mulai ramai di kunjungi wisatawan utamanya pada Sabtu dan Minggu. Bahkan ia menyebut tingkat kunjungannya lebih ramai dibandingkan hari libur saat pariwisata masih normal. “Karena itu untuk melindungi kita semua, bukan saja warga Bangli namun juga warga luar Bangli yang berkunjung, maka kami mengharapkan sebelum pariwisata resmi dibuka ya tunggu dulu jangan berkunjung ke Kintamani. Kalau memang harus berkunjung dan sangat mencintai Kintamani, sesuai keputusan Gugus Tugas tadi, maka pengunjung luar Bangli harus menunjukan hasil rapid test dengan hasil non reaktif,” jelasnya.
Hasil rapid test yang dibawa nantinya wajib ditunjukan kepada petugas dari badan pengelola pariwisata dan kepolisian yang akan disebar di beberapa tempat. Warga luar Bangli tidak diwajibkan menunjukan hasil rapid test, kalau hanya melintas saja. “Kalau turun untuk ngopi, ke restoran, masuk tempat wisata ya harus menunjukan hasil rapid testnya. Kalau tidak bawa ya dikembalikan,” kata Gianyar.
Dalam menerima pengunjung, pengelola industry pariwisata seperti restoran juga diminta menerapkan protocol kesehatan dengan disiplin. Pihak pengelola juga diharapkan melindungi dan memastikan kesehatan karyawannya dengan melaksanakan rapid tes.
Gianyar kembali mengingatkan bahwa virus corona bisa menulari siapa dan dimana saja. Tenaga medis pun tidak luput dari virus itu. Karenanya untuk mencegah terjadinya penularan virus corona, ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan diri dan menaati protokol kesehatan dengan disiplin. (Dayu Rina/Balipost)