Sekda Winastra. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung gencar melakukan tracing. Proses yang agresif membuat proses aktivitas rapid test meningkat, untuk menjaring masyarakat yang dicurigai terpapar agar tidak menularkan virus ini lebih jauh. Sekda Klungkung Putu Gede Winastra mengatakan Klungkung sudah meminta 3.500 rapid test tambahan ke Pemprov Bali.

“Kami didukung penuh oleh Provinsi Bali. Berapapun kami minta alat rapid test, dipenuhi provinsi. Sehingga, APBD kabupaten tidak terlalu banyak tersendot untuk rapid test,” kata Winastra, saat ditemui Selasa (23/6).

Kalaupun ini habis, anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung juga siap digunakan untuk pengadaan rapid test. Tidak hanya rapid test, untuk test swab juga sepenuhnya dibantu oleh Provinsi Bali. Jadi, pihaknya mengaku tinggal mengambil saja sesuai kebutuhan. Sementara proses lab untuk test swab juga dilakukan di provinsi.

Baca juga:  Tiga Anggota Ormas Terlibat Narkoba

Sedangkan untuk rapid test mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan hasil rapid test, Winastra menegaskan sudah menunjuk setiap puskesmas di setiap kecamatan. Mengenai biayanya disesuaikan dengan Perbup, sekitar Rp 235.000. Sementara ketersediaan alatnya di puskesmas disediakan dari kabupaten yang sempat melakukan sedikit pengadaan.

Saat ini rapid test difokuskan pada seluruh pedagang di Pasar Umum Galiran, setelah menjadi klaster utama penyebaran COVID-19 di Klungkung. Sebanyak 1500 pedagang diwajibkan untuk menjalani rapid test secara bertahap selama tiga hari sejak Senin (22/6). Upaya ini sebagai proses seleksi total kepada seluruh pedagang. Para pedagang yang tidak menjalani rapid test tidak boleh jualan di pasar lagi. Ini sebagai langkah tegas lanjutan dari antisipasi penyebaran COVID-19 selanjutnya.

Baca juga:  Belasan Kendaraan Ditertibkan di Jalan Gajah Mada

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Suapatni, mengatakan jumlah anggaran yang disiapkan untuk rapid test dari APBD sebanyak Rp 567.250.000, baik untuk rumah sakit maupun Dinas Kesehatan. Dari jumlah tersebut sejauh ini sudah terealisasi sebanyak Rp 169.500.000. Selanjutnya yang akan berproses lagi sekitar Rp 139.000.000.

Secara umum, Sekda Winastra menambahkan untuk data tak terduga yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19, baru cair sebanyak Rp 8,6 miliar. Anggarannya jauh kecil dari total alokasi dana tak terduga ini yang mencapai Rp 60 miliar. Artinya APBD yang tersedot untuk penanganan COVID-19 sejauh ini masih kecil, karena banyak diback up provinsi. Itu hasil refocusing anggaran yang telah dilakukan sebelumnya pada semua OPD. Dia menegaskan, anggaran yang sudah cair tersebut, mayoritas untuk rumah sakit dalam pengadaan alkes.

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional Kembali Lampaui 6.000 Orang

Dari anggaran Rp 60 miliar, sebelumnya sebanyak Rp 20,6 miliar direncanakan digunakan untuk program jaring pengaman sosial, Rp 13,8 miliar untuk bidang kesehatan dan sisanya untuk antisipasi dampak ekonomi. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *