Aparat melakukan olah TKP. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Aksi nekat dilakukan I Made Nuriada (32) dan Ni Made Juliardianti (23). Mereka yang diketahui merupakan mantan pasangan suami istri (pasutri), mengakhiri hidup dengan menegak racun.

Dari informasi dihimpun, Rabu (24/6), Juliardianti merupakan mantan istri kedua dari Nuriada. Keduanya, Nuriada yang asal Banjar Dinas Abang Kelod, Desa Abang dan Juliardianti asal Banjar Dinas Magetelu, Desa Tista, melakukan aksi nekatnya di sebuah rumah kos di Kelurahan Karangasem, Selasa (23/6) malam.

Baca juga:  Masih Belum Stabil, Polisi Belum Periksa Septiyani

Informasinya, pernikahan mereka tidak mendapat restu dari pihak keluarga istri, sehingga akhirnya hubungan rumah tangga mereka putus. Kendati sudah pisah, antara keduanya masih melakukan hubungan secara diam-diam.

Kapolsek Kota Karangasem, Kompol I Ketut Suartika, didampingi Kanit Reskrim Iptu Wayan Gede Wirya, menceritakan kronologis peristiwa itu. Sebelum keduanya ditemukan di dalam kos, pada Selasa sekitar pukul 21.30 WITA kakak kandung Juliardianti, I Wayan Sujananta, pergi ke tempat kos sang adik bersama keluarganya.

Baca juga:  Kodim 1617/Jembrana Sambut Prajurit BKO Papua

“Sesampainya di sana Sujananta melihat pintu kamar dikunci dan sempat memanggil serta menggedor pintu namun tidak dibuka. Karena tak dibuka, akhirnya Sujananta meminjam obeng kepada tetangga kos untuk membuka engsel jendela kamar. Setelah berhasil membuka jendela, kakaknya mendapati adiknya bersama korban yang merupakan mantan suaminya dalam keadaan terlentang dan sesak napas/tersengal dan kejang, ” ujar Kompol Suartika.

Karena mendapi adiknya terlentang, lanjut Suartika, kakak korban langsung melarikan adiknya ke UGD RSUD Karangasem untuk mendapatkan tindakan dari tim medis. Tapi, setelah mendapatkan penanganan tim medis, nyawa korban tak bisa tertolong.

Baca juga:  Pemilik Ratusan Peluru Belum Terindikasi Telibat Kasus Lain

Dikatakan keduanya meninggal, diduga bunuh diri dengan minum racun. “Untuk memgetahui apa motif korban melakukan aksi itu masih kita selidiki,” jelas Suartika. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *