Proses rapid test di UPT Pasar Umum Galiran. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pasar Galiran merupakan klaster COVID-19 yang ditutup sementara. Selama penutupan tiga hari mulai Senin (22/6) hingga Rabu (24/6), dilaksanakan rapid test.

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung, Nyoman Suwirta sampai hari ketiga pelaksanaan rapid test bagi pedagang dan tukang suun di Pasar Galiran, Rabu (24/6), pihaknya menargetkan sebanyak 1.100 orang. Namun, yang hadir pada hari ketiga ini hanya 614 orang.

Hasilnya, sebagaimana laporan Dinas Kesehatan, sebanyak 45 orang ternyata reaktif dan langsung menjalani test swab untuk memastikan kondisinya.

Baca juga:  Belasan Tahanan Polres Klungkung Jalani Rapid Test

Sebelumnya, pada hari pertama dihadiri 712 pedagang, hasilnya 74 reaktif. Sementara untuk hari kedua sebanyak 409 pedagang menjalani rapid test dengan jumlah 30 di antaranya hasil tesnya reaktif.

Sehingga, total pedagang yang hadir ada 1.735 pedagang, dimana jumlah yang reaktif sebanyak 149 pedagang.

Sebagai antisipasi Suwirta sebelumnya juga memantau tambahan Ruang Isolasi pasien COVID-19 di RSUD Klungkung. Kini total ada 60 ruangan yang disiapkan untuk menampung pasien positif COVID-19.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Masih Bertambah Belasan Ribu, Korban Jiwa Naik 3 Digit

Penambahan tempat isolasi ini untuk mengantisipasi melonjaknya kasus positif yang terjadi saat rapid test massal terhadap para pedagang di Pasar Galiran. Ia menegaskan, penambahan kapasitas ruang isolasi tidak akan mengganggu situasi pasien di luar COVID-19 ataupun pengunjung yang lainnya. “Kepada masyarakat jangan khawatir, proteksi yang dibuat ini sudah susuai protapnya sehingga tidak berbaur dengan dengan yang lainnya,” katanya.

Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma menambahkan untuk pelayanan pasien rawat jalan pihak RSUD sudah menyiapkan dua ruang screening, yakni screening untuk pasien anak dan dewasa serta untuk pasien lansia dan sulinggih. “Proses screening ini untuk menanyakan pasien serta pengantar dengan check list keterkaitan dengan COVID-19. Seperti kontak dengan pasien positif maupun daerah tempat tinggal di lingkungan transmisi lokal yang tinggi. Setelah lolos dari proses screening baru diperbolehkan mendaftar di loket serta mengambil rekam medik,” tegas Kesuma. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Warga Muslim Kampung Gelgel Masih Gunakan Nama Khas Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *