Petugas melakukan rapid test. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar telah melakukan rapid test kepada 11.572 orang dan tes swab kepada 1.547 orang yang dicurigai terpapar COVID-19. Anggaran tes kesehatan itu bersumber dari APBD Kota Denpasar, bantuan Pemprov Bali dan pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (24/6).

Menurut Dewa Rai, khusus anggaran dari APBD Denpasar, yang sudah digunakan untuk pengadaan alat tes kesehatan adalah senilai Rp 745 juta. Anggaran tersebut belum termasuk biaya pengadaan alat pelindung diri (APD) khususnya untuk tenaga kesehatan yang bertugas melayani tes kesehatan.

Baca juga:  Usul Rapid Test Digratiskan, Ini Kata GTPP COVID-19

Meski biaya yang dibutuhkan cukup besar, namun Dewa Rai memastikan Gugus Tugas akan lebih gencar melakukan tracing dan tes kesehatan. “Kita akan lebih gencar melakukan tracing pada masyarakat yang melakukan kontak dengan warga yang positif. Ini untuk mempercepat Pemkot Denpasar dalam mengetahui kondisi masyarakat, sehingga dapat lebih cepat melakukan tindakan,” tegasnya.

Ditambahkannya, Gugus Tugas dalam hal tes kesehatan selama ini telah melaksanakannya secara terukur dan terarah. “Seperti tes swab, dilakukan pada yang kontak erat dengan orang yang telah dinyatakan positif COVID-19. Seperti, satu keluarga dengan orang yang positif COVID-19. Sedangkan rapid dilakukan pada warga yang satu lingkungan dan dicurigai sempat kontak dengan orang yang telah dinyatakan COVID,” kata Dewa Rai. (Eka Adhiyasa/balipost)

Baca juga:  Petani di Desa Gelgel Terpapar COVID-19, Ada Warga Lain Terkonfirmasi Tertular
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *