Sebanyak 13 orang bidan PTT diangkat menjadi PNS untuk formasi tahun 2019. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 13 orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) diangkat menBKjadi CPNS Rabu (24/6). Belasan tenaga medis ini tergabung pada formasi tahun 2019. Pengangkatan ini tentu saja cukup menambah jumlah tenaga medis yang selama ini masih belum memadai dengan beban kerja yang ada.

Pengangkatan yang ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS ini dilakukan oleh Bupati Putu Agus Suradnyana (PAS) didampingi Ketua Dewan Gede Supriatna, Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa.

Baca juga:  Lulusan UKG Jadi Pertimbangan

Bupati mengatakan, para tenaga medis kedepannya dituntut memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi kepada daerah dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kondisi ini tidak lepas karena tenaga medis terutama bidan bukan sekedar menjadi PNS, namun tugasnya menjunjung nilai sosial dan kemanusiaan. “Semua pengabdian itu harus dilakukan dengan loyalitas tinggi, dan saya harap tidak ada keluhan setelah mereka melaksanakan tugas dinasnya,” katanya.

Baca juga:  Kicen Divonis Setahun Kasus Penipuan CPNS

Selain itu, hubungan kerjasama harus dibangun dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Ini bisa dibangun dari Puskesmas, Rumah Sakit Pratama (RSP), sampai di RSUD Buleleng. Dengan begitu, sinergitas dan koordinasi bisa dilakukan secara berjenjang dengan baik. Termasuk hubungan yang harmonis dan rujukan yang baik. “RSUD Buleleng juga harus menyiapkan pelayanan berkelas. Baik secara kapabilitas dan alat-alatnya. Tahun depan kita akan garap secara serius,” katanya.

Kepala BKPSDM, Gede Wisnawa mengatakan, 13 orang bidan PTT ini merupakan formasi pada tahun 2019. Dengan pengangkatan formasi ini, maka Buleleng telah menuntaskan seluruh bidan PTT diangkat menjadi PNS. Selain itu, pengangkatan ini membantu kekurangan tenaga medis di Bali Utara. “Nantinya kalau ada formasi dari pusat, kita terus prioritaskan bidang kesehatan dan pendidikan. Tentunya, dilakukan dengan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Buleleng,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Agustus 2019, Pengganguran Terbuka Bali 1,52 Persen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *