SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah membuka dua lokasi pos pengawasan penularan Virus Corona di Labuan Lalang Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak dan Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Gugus tugas telah menerima laporan hasil pemeriksaan dari personel tim gabungan di dua lokasi pos pengawasan itu.
Untuk di Pos Pengawasan Labuan Lalang, sebanyak 70 orang penduduk yang masuk ke Buleleng telah dirapid test. Dari pengujian secara cepat, sempel daerah dari puluhan warga dari luar Buleleng itu dinyatakan non reaktif, sehingga diizinkan melanjutkan perjalanan ke Bali Utara. Sedangkan dari Pos Pengawasan Desa Tembok, ada 6 orang yang juga di rapid test. Hasil pengujian sempel darahnya dinyatakan non reaktif, sehingga tim gabungan tetap mengizinkan penduduk itu masuk ke beberapa wilayah di Buleleng.
“Sehari setelah pos pengawasan itu kita buka sudah ada puluhan yang di rapid test, dan syukur hasilnya non reaktif. Mudah-mudahan tidak ada yang kita temukan kasus transmisi lokal dari pelaku perjalanan dalam daerah melalui dua pintu masuk di Lauban Lalang dan Desa Tembok,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Rabu (24/6).
Sementara penularan COVID-19 dengan cara transmisi lokal kembali ditemukan di Buleleng. 1 orang pasien asal Kecamatan Tejakula dinyatakan positif tertular Virus Corona. Pasien yang diberi kode Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 110 diduga tertular dari saudara sepupunya yang juga positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Gianyar.
Suyasa mengatakan, sebelum sakit, pasien bersangkutan tinggal satu mes bersama saudara sepupunya di Kabupaten Gianyar. Setelah saudaranya sakit, PDP kode 110 itu pulang ke Tejakula. Setelah tinggal dirumahnya, pasien kemudian mengeluh sakit. Setelah berobat ke RSUD Buleleng, dokter lantas melakukan 2 kali test spesimen swab PCR. Setelah diuji, sampel swab pertama dinyatakan negatif, dan sampel swab kedua ternyata hasilnya positif.
Dengan hasil itu, pasien kemudian dinyatakan terkonfirmasi Positif COVID-19 dan ditindaklanjuti dengan masa karantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. “Dari tracing tim medik di lapangan PDP 110 ini kontak erat dengan sepupunya yang lebih awal terkonfirmasi positif, dan hasil penelusuran sementara, penularannya saat yang bersangkutan berada 1 mes di Kabupaten Gianyar, jadi kasus ini adalah transmisi lokal,” katanya.
Tambahan kasus baru ini diimbangi dengan bertambahnya pasien yang dinyatakan sembuh. Data tim medik di RSP Giri Emas, PDP 102 telah dinyatakan sembuh dan tim dokter mengizinkan pulang ke rumahnya dengan tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
Pasien ini menjalani pengobatan selama 8 hari sejak 16 Juni 2020 yang lalu. Pasien telah mengikuti lima kali test spesimen swab. Pada sempel swab ke 4 dan yang ke 5, hasilnya berturut-turut negatif. (Mudiarta/balipost)