Seorang WNA duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Negara Asing (WNA) duduk di pelinggih Pura Gede Luhur Batungaus di wilayah Pantai Mengening, Cemagi, Mengwi Badung, viral di media sosial. Hal ini pun mendapat perhatian pemerintah setempat.

Melalui Dinas Kebudayaan (Disbud), pemkab Badung meminta desa adat melarang wisatawan yang berkunjung masuk kawasan suci atau hingga ke utama mandala pura.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan akan menggelar upacara guru piduka dan caru alit untuk membersihkan kembali secara niskala areal Pura Gede Luhur Batungaus.

“Kami di Dinas Kebudayaan Kab. Badung menghimbau agar bendesa bersama prajuru di seluruh desa adat di Kabupaten Badung agar melarang kunjungan wisatawan ke areal utama mandala pura di wilayahnya, baik pura Khayangan Tiga, Khayangan Desa, Pura Sad Khayangan maupun Dang Khayangan,” ungkap Eka Sudarwitha, Rabu (24/6).

Baca juga:  Kasus Anak Telantar di Sidakarya, Ini Penyebab Korban Patah Kaki

Menurutnya, pihaknya telah menggiatkan kembali melakukan penjagaan oleh pecalang atau masyarakat, sehingga tidak ada pengunjung yang masuk kawasaan suci. Selain itu, memasang CCTV pada titik-titik tertentu, seperti pintu masuk pura untuk mengantisipasi keamanan.
“Kami juga mengingatkan kepada perangkat desa adat jagra dan jagabhaya dari unsur pecalang dan pakemitan krama di seluruh pura khayangan yang ada di wilayah desa adat. Ini untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke areal pura,” tegasnya.

Baca juga:  BNN Ungkap Pabrik Narkoba 'Zombie' di Payangan Gianyar

Kepala Desa Cemagi, Ketut Wirama saat dikonfirmasi mengaku dirinya sudah mengetahui WNA yang masuk ke areal Pura Gede Luhur Batungaus desa adat Cemagi. Bahkan WNA tersebut katanya akan dicari lantaran WNA itu diperkirakan diam di wilayah Canggu.

“Jadi setelah melakukan pengecekan CCTV, kami pastikan memang itu terjadi di Pura Gede Luhur Batungaus desa adat Cemagi. Bahkan kini kami sudah mengetahui WNA tersebut dan motor yang dibawanya. Kami ingin mediasi, ingin memastikan WNA tersebut gila atau bagaimana. Saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak desa adat,” katanya.

Baca juga:  Dari Jadwal Kapolda Irjen Narendra hingga Gubernur Koster Sampaikan Klarifikasi

Dikatakan, pihak desa adat telah memasang tulisan larangan masuk ke areal pura dalam dua bahasa, yakni berbahasa bali, indonesia dan inggris. “Namun tetap juga yang masuk kesana. Malah dia masuk dengan melompati pagar lantaran pintu terkunci,” akunya.

Dia mengakui, untuk proses upacaranya akan melakukan pencaruan atau pembersihan secara niskala. Pencaruan itu pun akan dilakukan pada hari minggu yang juga merupakan hari suci dalam ajaran agama Hindu. “Mungkin hari Minggu ini kita akan melakukan pencaruan. Kan pas hari Minggu itu rahina Kajeng Kliwon,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *