DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengusulkan enam warisan budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I G.N. Bagus Mataram, Kamis (25/6), mengatakan, warisan budaya ini telah didaftarkan pada Februari 2020.
Ia pun merinci warisan budaya dimaksud yakni Gambuh Pedungan, Bumbang Sesetan, Genggong Sesetan, bulung buni Serangan, Baris Tengklong Desa Adat Pemedilan, dan ritus Nanda. Mataram mengungkapkan, pihaknya sejauh ini hanya mengirimkannya ke Jakarta dan tindak lanjutnya harus menunggu situasi terkini, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. “Masih menunggu kabupaten dan provinsi lain mengajukan,” katanya.
Dijelaskannya, Gambuh Pedungan merupakan tari sakral masyarakat setempat yang berkembang sejak tahun 1836. Tari gambuh ini populer disebut Gambuh Duwe karena dipercaya sebagai manifestasi titah Ida Batara yang berstana di Pura Puseh Pedungan. “Saat Puputan Badung, tarian ini sempat punah. Namun kemudian kembali lagi dipentaskan,” katanya.
Kemudian, Bumbang Sesetan berupa gamelan bambu yang diciptakan tahun 1985 oleh tokoh seni karawitan Bali, I Nyoman Rembang. Gamelan ini digunakan pertama kali pada 16 November 1988 saat pawai pembukaan lomba di Desa Sesetan. Dari warisan budaya yang diusulkan, ada pula berupa bulung buni. Ini adalah kuliner khas Desa Serangan yang terbuat dari rumput laut.
Lalu, Genggong Sesetan adalah alat musik yang terbuat dari bambu dengan bunyi yang unik. Berasal dari Banjar Pegok, Sesetan, alat musik ini dimainkan dengan menempelkannya pada bibir, sambil menggetarkan melalui tarikan tali serta menggunakan metode resonansi tenggorokan untuk menghasilkan nada.
Untuk Baris Tengklong, tarian ini biasanya ditampilkan dalam upacara keagamaan di Pura Penambangan Badung. Sedangkan nanda merupakan ritus yang digunakan oleh desa adat yang ada di Denpasar untuk mendak Ida Batara. Sarananya yakni tombak, pasepan, keris dan kober. (Eka Adhiyasa/balipost)