Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Buleleng bertambah dua orang. Satu diantaranya adalah Anak Buah Kapal (ABK) yang sedang berlabuh di Pelabuhan Barang Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Satunya lagi, Orang Tanpa Gejala (OTG) terinfeksi COVID-19 akibat transmisi lokal dengan PDP sebelumnya.

Sekretaris Guus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd membenarkan tambahan 2 orang terkonfirmasi positif Virus Corona. Tim medik menyimpulkan pasien tertular dengan imported case (IC-red) dan transmisi lokal (TL).

Untuk imported case ditemukan ketika kapal berlabuh di Pelabuhan Barang, Celukan Bawang. Sesuai Standar Operasional (SOP) yang dijalankan oleh otoritas pelabuhan, setiap kapal masuk, ABK mengikuti rapid test anti gen. Dari screening di atas kapal itu ditemukan ada 1 orang ABK asal Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil rapid testnya reaktif. Yang bersangkutan lantas mengikuti test spesimen swab PCR. Hasilnya pun positif COVID-19. ABK tersebut kini telah
dikarantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas Kecamatan Sawan untuk melanjutkan pengobatan.

Baca juga:  Badung akan Tuntaskan Target Vaksinasi Lansia Dosis Lengkap

Suyasa menyebut, upaya karantina mandiri terhadap ABK yang lain telah dilakukan pihak otoritas pelabuhan. Seluruh ABK sekarang diawasi ketat dan tidak diizinkan turun dari kapal untuk mencegah terjadinya penularan kasus. Sementara, gugus tugas masih berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Karena ini kasusnya imported case dan beda provinsi, kemungkinan pasien ini akan dirujuk ke gugus tugas provinsi.

Baca juga:  Paslon PDIP di Pilkada 2024, Wajib Selaraskan Programnya dengan Visi Ini

Sementara tambahan satu transmisi lokal, ini bersangkutan juga pernah kontak dengan PDP 80 yang merupakan sopir angkutan barang Jawa – Bali dan telah dinyatakan sembuh. Setelah mengikuti dua kali rapid test anti gen pertama hasilnya non reaktif dan rapid test kedua reaktif. Tim medik kemudian melanjutkan dengan test spesimen swab PCR dan hasilnya dinayatakan positif, sehingga pasien ini diwajibkan menjalani karantina di RSP Giri Emas. “Kalau yang ini transmisi lokal dan kasusnya terjadi di lingkungan kerabat dekat, dan yang bersangkutan sudah dikarantina untuk menjalani pengobatan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga:  Nasional Laporkan Tambahan di Atas 5.700 Kasus COVID-19

Selain tambahan kasus positif, pasien sembuh juga bertambah. Penambahan pasien yang sembuh ini, sekarang di Buleleng total pasien sembuh sebanyak 81 orang. “Dengan kesabaran yang bersangkutan dan tim medik kita juga memotivasi dengan sabar, sehingga pasien yang paling lama dikarantina ini akhirnya sembuh, dan pola pengobatannya itu semua dilakukan dengan analisa medik,” tegasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *