MANGUPURA, BALIPOST.com – Di tengah pandemi COVID-19 ini, kasus kriminalitas di wilayah Polres Badung menurun 40 persen. Meski demikian, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengancam menindak tegas pelaku kejahatan yang nekat beraksi di masa virus Corona.
“Kalau ada pelaku kriminal coba-coba, silahkan. Tapi kami akan tindak tegas terukur,” tegas Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Kamis (25/6).
Untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif, lanjut Kapolres Roby, pihak tetap gencar melakukan upaya preemtif dan preventif. Walau pandemi COVID-19, Polres Badung dan jajarannya tetap menekan angka kriminalitas.
Sedangkan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Polsek Mengwi menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya. “Penyerahan barang bukti ini bentuk pelayanan kami ke masyarakat. Jangan takut melapor, tiap laporan kami pasti proses. Jangan ada istilah lapor curi ayam hilang sapi. Tidak ada seperti itu,” ujarnya.
Uniteskrim Polsek Mengwi selama masa COVID-19 berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan kasus Tersebut berhasil mengamankan seluruh barang bukti dan dapat diambil korban setelah perkara tersebut mendapatkan putusan pengadilan (vonis).
Dari tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut, sebagian besar pelakunya residivis. Kasus yang diungkap yaitu aborsi, curanmor, curat, cusa, penganiayaan dan penipuan.
Secara simbolis sebagian barang bukti diserahkan Kapolres Roby kepada sejumlah korban. Barang bukti yang diserahkan itu sepeda motor, HP dan rokok. “Kinerja Polsek Mengwi sangat membanggakan. Banyak terobosan inovatif dilakukan,” kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)