SINGARAJA, BALIPOST.com – Diduga melakukan perselingkuhan, seorang Ketua LPD di Kecamatan Seririt, As, dinonaktifkan. Kasus ini terbongkar lantaran terdapat video syur berduaan layaknya pasangan suami istri antara As dan KPA di HP bersangkutan.
Dari informasi dihimpun, KPA merupakan tetangga dari As. Karena dugaan perselingkuhan ini, KPA bahkan diceraikan suaminya.
Penonaktifan jabatan sebagai Ketua LPD ditempuh melalui paruman desa. Kelian Adat Desa Pangkungparuk, Gede Arsa Wijaya, saat dimintai konfirmasi Kamis (25/6) tak menampik adanya kasus perselingkuhan antara Ketua LPD dengan KPA.
Bahkan dikatakannya, pihak desa sempat melakukan mediasi namun gagal. Dalam mediasi tersebut As pun dikatakan mengakui perbuatannya dengan KPA dan sempat meminta maaf kepada suami KPA. “Belum sempat dimaafkan, suaminya keburu pingsan dan mediasi gagal. KPA ingin rujuk namun suaminya sudah memutuskan menceraikan istrinya,” katanya.
Atas dasar itu, pihak desa menggelar paruman dan terbukti As bersalah sehingga diputuskan untuk mencopotnya. “Sementara kami istilahkan menonaktifkan Ketua LPD, karena akan ada proses pertanggungjawaban pengelolaan …
Memang jmn skrg sdh edan! Hanya demi lobang harga diri kmu korbankan, blm lagi dosa zina akan kmu terima, atman kmu dilempar batu dineraka