Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. (BP/dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2020 dimatangkan Polda Bali dan jajarannya. Koordinasi antara kepolisian dengan KPU Bali serta instansi terkait sudah dilakukan.

Sampai saat ini situasi Bali masih aman dan kondusif. Hal tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr.  Petrus Reinhard Golose, Kamis (25/6). “Sampai saat belum ada pergerakan,” tegasnya.

Menurut Golose, pihaknya sudah diskusi dengan KPU Bali dan akan tetap dijadwalkan tanggal 9 Desember. Protokol -protokol berkaitan dengan pilkada sudah disiapkan oleh KPU. “Kami sudah siapkan pengamanan. Prosesnya sudah mulai pertengahan bulan ini (Juni) sampai pascapilkada. Koordinasi dan kerja sama sudah berjalan,” ujar Irjen Golose.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru 2019, Kapolda Gelorakan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Dia juga bersama pimpinan KPU Bali membahas proses pilkada ini bisa dilakukan di kehidupan era baru. Kemungkinan  nanti saat pelaksanaan pilkada banyak yang di rapid test, terutama petugas TPS. “Anggota kami datang dan jaga TPS pakai APD. Kami dari keamanan akan support  KPU sehingga Bali bisa mencari para pepimpin yang baik dari terbaik,” ucapnya.

Perlu diketahui,  Kapolda Golose berkunjung ke Kantor KPU Bali, Denpasar, untuk koordinasi kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2020, Rabu (17/6). Golose minta Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan agar memperkuat keamanan server KPU Bali sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga:  PPKM Jilid III di Badung, Larangan Gunakan "Bade" Dihapus

Pasalnya semua tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut dilaksanakan secara virtual, terutama saat kampanye dan sangat rawan terjadinya berita-berita hoax. Apabila berita hoax tersebut diviralkan terus-menerus bisa menyesatkan masyarakat.

Polda Bali memiliki Tim Cyber Crime yang disebut dengan Tim Kontra Narasi yang nanti bertugas untuk meluruskan berita-berita hoax tersebut. Bila perlu pembuat atau penyebar berita-berita hoax tersebut kita proses secara hukum.

Pelaksanaan Pilkada Serentak harus sesuai protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19 ini. Hampir semua proses pilkada  tentunya sangat berbeda, mulai dari pendaftaran calon peserta pilkada yang dulu biasanya diantarkan para simpatisan jumlahnya ratusan orang, tentunya akan dibatasi kemungkinan hanya bisa lima orang saja.

Baca juga:  Kasus Tahura, Hakim Belum Kabulkan Pengalihan Penahanan “Pekak” Rubah

Begitu juga saat kampanye, dulu melibatkan ribuan simpatisan di lapangan, mungkin nanti akan dibatasi jumlah pesertanya dan caranya juga diubah melalui virtual. Pemasangan baliho-baliho yang sangat rawan terjadi gesekan antar simpatisan dan sekaligus ikuti imbauan Gubernur Bali mengurangi sampah plastik, akan diganti dengan pembuatan video film pendek calon kepala daerah. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *