Petugas melakukan rapid test. (BP/eka)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang warga asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara yang menjalani rapid test mandiri di Puskesmas sempat menolak ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan. Warga yang dari informasi hendak ke luar daerah itu, hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif pada Kamis (25/6).

Namun saat petugas hendak menindaklanjuti untuk dilakukan tes swab, justru terjadi penolakan. “Memang sempat ada penolakan ketika petugas puskesmas ke sana. Tapi setelah dilakukan pendekatan yang bersangkutan mau. Tadi jam 09.00 WITA sudah dilakukan swab,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha.

Baca juga:  Ketua KPU Bangli Terkonfirmasi COVID-19, Diketahui Saat Hendak Lakukan Ini

Saat ini, yang bersangkutan warga Pengambengan itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan petugas surveilence. Dari penelusuran atau tracing orang terdekat, warga ini tinggal serumah dengan istrinya saja.

Rencananya warga ini hendak keluar daerah untuk menjemput anaknya. Dari penelusuran orang yang kontak erat menurutnya hanya satu orang yakni istrinya.

Sehingga istrinya juga telah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Saat ini suami istri itu sementara disarankan tinggal terpisah, agar warga tersebut bisa menjalani karantina mandiri.

Baca juga:  Dari “Apotek” Narkoba Digerebek hingga Kasus COVID-19 Harian Bali 1 Digit

Sejatinya petugas dari Puskesmas saat mengetahui hasil rapid tes warga itu reaktif, menyarankan agar dilakukan isolasi di RSU Negara. Namun yang bersangkutan tiba-tiba menghilang dan sudah berada di rumahnya. Kemudian petugas melakukan pendekatan untuk dilakukan isolasi mandiri dan menjalani Swab. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *