TABANAN, BALIPOST.com – Catatan penting yang disampaikan oleh para perwakilan fraksi dalam penyampaian pemandangan umum, Jumat (26/6) melalui video conference di gedung DPRD. Khususnya terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Seperti penyampaian pemandangan umum fraksi PDIP oleh sekretarisnya I Wayan Lara yang menyoroti belum maksimalnya upaya eksekutif melalui OPD penghasil dalam berinovasi mencari atau menggali sumber pendapatan daerah lainnya. Dewan pun mendesak eksekutif untuk melakukan peningkatan system pengawasan yang ketat pada system pengendalian intern untuk menghindari potensi kebocoran pendapatan, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.
“Kita sadari bahwa PAD kita masih merupakan pendapatan konvensional, dan masih minim inovasi, padahal sesungguhnya potensi daerah belum secara optimal terealisasi. Ini harus dievaluasi bersama,” ucapnya.
Fraksi PDIP juga melihat tingginya beban belanja tidak langsung pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Hal ini menandakan postur fiskal dalam pembangunan pro rakyat masih sangat rendah, disisi lain kedudukan keuangan daerah sangat urgent bagi penyelenggaraan pemerintah daerah yang harus diupayakan.
Fraksi PDIP pun mendorong dan meminta Bupati agar melakukan upaya-upaya kongkret yaitu melakukan pengawasan yang ketat terhadap wajib pajak, dengan mendata ulang wajib pajak serta melakukan koordinasi yang baik antar instansi terkait. “Kami juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pelayanan pajak online, yang tersistim dan terintegrasi untuk mencegah kebocoran,” ucapnya.
Sementara itu dari Fraksi Golkar yang disampaikan I Ketut Budi Adnyana, hanya menyampaikan dengan raihan opini tertinggi atas Audit Laporan Keuangan dengan prestasi WTP yang keenam kalinya berturut-turut, Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan dapat menerima untuk dapat disahkan menjadi Perda, “Dengan harapan catatan BPK RI tentang adanya beberapa kelemahan agar menjadi tolak ukur dalam penyempurnaan pada tahun berikutnya,” ucapnya.
Dan dari Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan oleh Ida Ayu Ketut Candrawati yakni dengan perolehan opini WTP, dimohon seluruh OPD jangan sampai terlena atau terlalu berbesar hati. Namun terus mengevaluasi, mengkaji dan menganalisis segala kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki sehingga prestasi ke depan terus dapat ditingkatkan.
Realisasi Pendapatan Daerah menurun secara signifikan dengan kata lain tidak mencapai target, oleh karena itu OPD terkait agar terus mencari langkah-langkah terobosan Sistem Pemungutan, Pengawasan Wajib Pajak dan Retribusi. “Mengenai Belanja dan Pembiayaan juga mengalami penurunan, realisasinya sekitar 86% lebih, tentu hal ini mencerminkan bahwa pelaksanaan programprogram atau proyek pembangunan tahun anggaran 2019 banyak yang tidak dapat diwujudkan, kedepannya kinerja seluruh OPD yang menangani berbagai program agar dipicu dan dipacu untuk bekerja lebih efektif dan bertanggung jawab secara optimal,” ucapnya.
Sementara itu, ada enam ranperda lainnya yang disetujui untuk dibahas yakni Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.23 Tahun 2017 Tentang Pinjaman Daerah, Ranperda Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir, dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum. (Puspawati/balipost)