DENPASAR, BALIPOST.com – Penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menjadi perhatian bersama untuk diberantas. Menurut Kepala BNN Komjen Pol Drs Heru Winarko SH dalam laporannya, yang dibacakan saat penyerahan penghargaan kepada Desa Pemogan yang diwakili Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (26/6), berdasarkan hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,80 persen.
Angka ini merupakan hasil penelitian pada tahun 2019. Ini artinya ada 3.419.188 orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Sedangkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sekali pakai seumur hidup tahun 2011 sebanyak 2,40 persen atau 4.530.000 orang. Dengan demikian, telah dapat terselamatkan sekitar 1 juta jiwa penduduk Indonesia.
Sebagai bentuk penajaman peran stakeholders terutama instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, telah dikeluarkan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. Di mana Inpres ini menitikberatkan pada Implementasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mendukung Program P4GN.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Cahyo Kumolo menambahkan terkait ancaman pertahanan dan keamanan di tengah-tengah keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi. Seluruh masyarakat diminta untuk tanggap dan siap terhadap tantangan besar yang dihadapi bangsa.
“Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa kita saat ini, khususnya dalam lingkup ASN di antaranya adalah masalah yang berkaitan dengan pengguna dan pengedar narkoba, paham radikalisme, masalah korupsi, serta masalah yang berkaitan dengan bencana nasional termasuk pandemi Covid-19. ASN yang selama ini mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi, harus ikut berperan serta dalam penanggulangan tantangan-tantangan tersebut. ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa,” ujar Cahyo Kumolo.
Mantan Mendagri itu menyampaikan harapan kepada para gubernur, kepala daerah dan Forkompinda dari Korpri dan jajaran ASN, serta unsur TNI dan Polri yang turut mengikuti acara tersebut, untuk senantiasa mencermati setiap perkembangan dinamika yang terkait dalam lingkup ASN, terutama yang terpapar masalah radikalisme, masalah narkoba, termasuk korupsi, untuk mendapat tindakan sanksi tegas.
“Kami minta juga lewat kepala BKN, seluruh pimpinan Kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme, terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, maupun terlibat korupsi agar dibina hingga memberhentikan dengan tidak hormat,” katanya, menekankan.
Dalam acara virtual bertema ‘Hidup 100 Persen di Era New Normal’ tersebut, juga turut serta diikuti para pimpinan lembaga tinggi negara, para duta besar negara sahabat, para pejabat pemerintahan pusat dan daerah serta penggiat anti-narkotika se-Indonesia. (Rindra Devita/balipost)