Tangkapan layar peta sebaran COVID-19 di Denpasar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus positif COVID-19 di Denpasar per Sabtu (27/6) mencapai 40 orang. Ada klaster baru yang diwaspadai, kecuali klaster pasar tradisional dan pelaku perjalanan dalam daerah (PPDD).

Klaster baru ini, menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Denpasar, I Dewa Gede Rai, adalah penyebaran dalam keluarga dalam satu rumah. “Hal ini terbukti dengan jumlah OTG hasil tracing yang didominasi keluarga. Ini menjadi peringatan, harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di keluarga dan masyarakat,” terangnya.

Untuk sebaran kasusnya, ada dua wilayah yang mendominasi, menyumbangkan hingga 15 kasus atau hampir 40 persen dari total kasus baru hari ini. Kedua wilayah itu adalah Kelurahan Serangan dengan 8 kasus dan Desa Pemecutan Kaja sebanyak 7 kasus.

Baca juga:  Minimalisir Kasus DBD, Ini Yang Dilakukan Diskes Bangli

Untuk rinciannya, di Serangan terdapat 3 laki-laki dengan usia 23, 45, dan 17 serta 5 perempuan berusia 67, 58, 21, 7, dan 28 tahun. Sedangkan di Pemecutan Kaja terdapat tigaa orang perempuan usia 61, 41, dan 57 tahun serta empat orang laki-laki usia 19, 15, 17, dan 55 tahun.

Selain dua desa/kelurahan ini, 13 wilayah yang mengalami penambahan warga terjangkit COVID-19. Masing-masing rincian penambahannya seperti ini :

1. Desa Sumerta Kauh seorang perempuan usia 64 tahun.

Baca juga:  Antisipasi COVID-19, Rapid Test Dilakukan ke Pedagang Pasar Windu Boga

2. Kelurahan Pedungan seorang perempuan usia 19 tahun.

3. Desa Ubung Kaja seorang perempuan usia 67 tahun.

4. Kelurahan Pemecutan dua orang perempuan usia 46 dan 58 tahun serta seorang laki-laki usia 16 tahun.

5. Kelurahan Kesiman seorang laki-laki usia 26 tahun dan seorang perempuan usia 29 tahun.

7. Desa Tegal Harum seorang perempuan usia 25 tahun.

8. Kelurahan Padangsambian seorang perempuan usia 33 tahun.

9. Desa Pemecutan Kelod seorang perempuan usia 37 tahun

10. Kelurahan Sesetan seorang perempuan usia 42 tahun.

11. Kelurahan Dangin Puri dua orang perempuan usia 45 dan 18 tahun serta dua orang laki-laki usia 15 dan 72 tahun

Baca juga:  Segera Direalisasikan, Diskes Denpasar Rancang Pelaksanaan Vaksinasi Anak

12. Kelurahan Sumerta empat orang perempuan usia 51, 21, 16, dan 11 tahun.

13. Desa Dangin Puri Kelod dua orang laki-laki usia 28 dan 26 tahun serta dua orang perempuan usia 61 dan 12 tahun.

14. Kelurahan Dauh Puri seorang perempuan usia 27 tahun.

Secara kumulatif, Dewa Rai, menjelaskan kasus COVID-19 di Kota Denpasar kumulatifnya sebanyak 480 orang. Rincianya adalah 183 sembuh, 7 orang meninggal dunia, dan 290 orang masih dalam perawatan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *