Suasana di Dusun Cegeng yang menjalani karantina 14 hari. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Belasan warga dari Dusun Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem dikonfirmasi positif COVID-19. Karena kondisi itu, ratusan orang menjalani rapid test selama dua hari.

Kadus Cegeng, I Ketut Sulendra, menjelaskan, saat ini tidak ada aktivitas apapun karena menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Kata dia, jumlah warga yang menjalani karantina ini sebanyak 1.065 jiwa dari 342 KK.

“Aktivitas sepi. Warung semuanya tutup. Saya harap warga disiplin menjalani karantina ini. Dan dengan adanya karantina mudah-mudahan penyebaran COVID-19 tidak ada lagi,” harap Sulendra.

Sulendra menambahkan, warganya saat ini sudah menerima bantuan sembako dari pemerintah sesuai dengan jumlah KK. Isi paket pangan itu adalah beras 5 kg, minyak 1 liter, dan mie, ada juga yang berisi gula. “Saat ini masyarakat kami juga membutuhkan lauk pauk dan juga susu untuk bayi. Semoga nanti ada bantuan itu,” harapnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Tista Meningkat, Pasar Ini Ditutup Sementara

Koordinator Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, Minggu (28/6) mengungkapkan, ada 13 warga Dusun Cegeng yang positif COVID-19. Selain itu, ada juga warga Dusun Antiga Kelod dan satu orang warga Antiga. “Total ada tambahan 15 kasus,” jelasnya.

Pertama mengatakan, semua kasus baru ini merupakan kasus dari klaster Pasar Galiran, Kabupaten Klungkung. Semua warga yang positif tersebut merupakan pekerja atau pedagang di Pasar Galiran, Klungkung.

Baca juga:  Ratusan Personel Dikerahkan Dukung PPKM Darurat

Mereka, lanjutnya, terkonfirmasi positif saat Pemkab Klungkung melakukan rapid test massal di pasar belum lama ini. Dengan adanya kasus ini, jelas Pertama, pihaknya mengarantina warga Dusun Cegeng.

Pertama mengatakan karantina dilakukan karena dari 342 KK yang ada di Dusun Cegeng, sekitar 80 persen warganya beraktivitas di Pasar Galiran Klungkung. “Karantina wilayah yang kita lakukan ini sesuai dengan Undang-undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, untuk mengurangi penyebaran suatu wabah. Selama massa karantina selama 14 hari, warga akan diawasi oleh Satgas Desa Kertabuana, Satgas Gotong Royong Dusun Cegeng dan aparat TNI/Polri. Kita minta warga supaya disiplin melaksanakan karantina ini,” harapnya.

Baca juga:  Karangasem Jadi Zona Merah Peringkat Pertama di Indonesia, Begini Penjelasan Mas Sumatri

Lebih lanjut dikatakannya, sebelum menjalani karantina, secara maraton dilakukan kontak tracing dan telah dilaksanakan rapid test selama dua hari. Pada 26 Juni 2020 sebanyak 59 orang dan didapatkan 1 orang reaktif.

Kemudian, pada 27 Juni 2020 sebanyak 353 orang dan didapatkan sebanyak 10 orang reaktif. “Semua warga yang hasil rapid testnya reaktif, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab PCR di RSUD Karangasem,” tegas Pertama.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menjelaskan, selama menjalani masa karantina selama 14 hari, pemerintah akan menjamin semua kebutuhan pokok warga. “Masalah kebutuhan pokok aman selama menjalani karantina. Pemerintah semuanya yang menanggung itu,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *